Kakas --LBN --Pada masa tenang Pemilu 2024, alat peraga kampanye sudah diturunkan. Peserta pemilu, baik calon presiden-calon wakil presiden dan calon anggota legislatif juga tak dibolehkan membicarakan program kerja atau visi-misi. Namun, perdebatan mengenai Pemilu 2024 masih terjadi di media sosial, baik itu Facebook, Twitter, bahkan Instagram.
Ada netizen yang menyampaikan dukungan terbuka, hingga unek-unek terhadap kandidat yang tak akan dipilihnya.
Menanggapi ini, Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rio SF Rindengan berharap masa tenang dijadikan momentum untuk mendalami informasi seputar pencoblosan.
“Harus diingat oleh setiap pemilih, mestinya masa tenang ini adalah masa di mana kita berkontemplasi, merenung kembali, dan memantapkan pilihan. Sehingga, kita betul-betul punya bekal informasi yang cukup untuk memilih di TPS,Ujar Rio Rindengan, saat dihubungi awak Media pada Senin (10/02/2024).
Rio Rindengan, menyarankan para pendukung untuk mengisi konten media sosial dengan informasi seputar pemilu. Dengan demikian, dukungan politik itu juga akan tersalurkan dengan baik, yaitu di kotak suara.
“Berikan dukungan politik itu nanti saja di bilik suara. Nah, di media sosial lebih baik kita menyosialisasikan soal bagaimana tata cara mencoblos yang baik, bagaimana memilih pemilu yang benar, sehingga nanti suara kita bisa dihitung sebagai suara sah,” ujar Rio Rindengan.
Rio Rindengan berharap masyarakat memanfaatkan masa tenang untuk tidak saling menghina atas dasar dukungan dalam pemilu.
Di sisi lain, Rio memahami bahwa tidak ada aturan yang melarang perbuatan itu dilakukan di media sosial. “Kalau terhadap warga dan pemilih, memang tidak ada pengaturan yang melarang untuk menyampaikan unek-unek (di media sosial),” kata Rio.
Rio mengingatkan, hal yang tidak boleh dilakukan warganet adalah menyebar fitnah, menyampaikan ujaran kebencian, menyebarkan informasi bohong, atau memprovokasi orang lain.(Jem)