SWARAMANADONEWS . CO – Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu(PAW) Anggota DPRD Sulawesi Utara(Sulut) dari Partai NasDem Sherly Tjanggulung, digantikan oleh Tonao Petrus Jangkobus, yang dilaksanakan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara kamis (14/3/2024).
Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah /janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut dari Partai NasDem di pimpin oleh Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB. KBD, di dampingi Wakil Ketua Dr.J Victor Mailangkay,SH.MH.
Usai Penganbilan sumpah /janji Silangen menyampaikan.
"Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) ini memang banyak Anggota DPRD yang tidak hadir karena mereka berada di luar daerah dan ini harus di laksanakan mengingat waktu yang sudah injuri time jangan sampai terlewatkan,"sampai ketua DPRD.
Di ketahui usulan PAW Fraksi Partai NasDem karena berpindanya anggota Sherly Tjanggulung ke Partai Demokrat dengan demikian posisinya sebagai anggota DPRD digantikan oleh Tonao Petrus Jangkobus yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauwan Sangihe.
Advetorial.
(MarSen)