Iklan

Iklan

LSM GAKORPAN SANGIHE DESAK BAWASLU SANGIHE DAN GAKUMDU, SERIUS TANGANI DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM ANGGOTA KOMISIONER KPUD SANGIHE.

Swara Manado News
Senin, 04 Maret 2024, 19:31 WIB Last Updated 2024-03-04T11:31:45Z


swaramanadonews.com _ NUSA UTARA - Pasca publik dihebohkan dengan menyeruaknya kasus dugaan keterlibatan oknum anggota Komisioner KPUD Sangihe, sebut saja  " Sambo ",  dalam persoalan pergeseran jumlah perolehan suara diinternal Partai PKB Sangihe yang berloctuskan di TPS di Kecamatan Tahuna Barat, yang telah menjadi  " buah bibir " dikalangan masyarakat Sangihe, sosok aktifis muda Sangihe yang sangat konsen dengan persoalan sosial serta korupsi, Engel Simon, pun unjuk komentar hingga turut membuat suasana perpolitikan di Sangihe terasa sedikit memanas dan ramai.


Ketika bercakap - cakap via telephon dinomor 0852 8186 xxxx, dirinya mewarning dan mendesak pihak APH, utamanya BAWASLU dan GAKUMDU, agar menseriusi penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota KPUD Sangihe.


"  jangan sampe penyelesaian dugaan kasus ini sampai pada sebatas kesalahan administrasi dan humas eror saja, jangan persoalan ini digiring menjadi persoalan sepeleh. Ini persoalan serius yang tentu sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terutama masyarakat Sangihe terhadap pihak penyelenggara PEMILU. Jangan karena  " nisa setitik lantas dapat merusak susu sebelanga ",  jangan karena ulah satu atau mungkin dua orang oknum, trus nama baik KPUD Sangihe sebagai salah satu institusi penyelenggara PEMILU yang telah di sumpah, menjadi rusak dan tercemar. " seru Engel dengan tegas.


"  sebab saat kasus dugaan keterlibatan oknum anggota KPUD Sangihe ini terungkap dalam sidang pleno yang saya ikuti sejak hari pertama, saya kira jika kita ikuti dengan baik serta kita kritisi paparan ketiga saksi partai, sudah sangat jelas bahwa disini telah terjadi pergeseran suara dari CALEG yang satu ke CALEG yang lain. Akibatnya, CALEG yang semestinya sah untuk dilantik dan duduk sebagai anggota DPRD Sangihe, posisinya akan tergantikan dengan CALEG yang semestinya tidak bisa menduduki kursi DPRD Sangihe. "  serunya lagi.


"  saya selaku Ketua LSM GAKORPAN, mewarning dan mendesak para APH, baik itu Kepolisian POLRES Sangihe, Kejaksaan Negeri Tahuna dan terutama pihak eksekutor PEMILU, yakni BAWASLU yang sudah inklut didalamnya pihak GAKUMDU, agar para oknum yang terindikasi terlibat baik langsung maunpun tidak atau dalam pengertian turut serta, harus diproses dengan tegas tanpa pandang buluh sesuai hukum yang berlaku. Sebab jika hal tidak ada progresnya yang jelas,  maka publik pasti akan berprasangka ke arah yang negatif terhadap pihak BAWASLU dan GAKUMDU. Apalagi kan seperti yang kita bersama, sedikit lagi kita akan masuk dalam pentahapan PILKADA dengan segala macam godaan, cobaan serta iming - iming yang sangat besar sekali. Karena itu, agar keseluruhan proses penyelenggaraan PILKADA itu berjalan dengan aman, baik dan menuaskan semua pihak, institusi penyelenggara terutama pihak KPUD Sangihe, harus dibersihkan dari para " tikus - tikus " politik atau sebut saja si aktor itu,  " SAMBO ".  Ulah ceroboh  " Sambo "  itu jelas menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pihak penyelenggara PEMILU, khususnya KPUD Sangihe dan sekaligus perusak nama baik KPUD Sangihe, jadi untuk apa dipertahankan ! "  tambah Engel lagi dengan panjang lebar.


Desakan Ketua LSM GAKORPAN Sangihe terpaud penanganan persolan pergeseran perolehan jumlah suara yang diduga serta menyeret aktor  " Sambo " ( nama samaran ) salah satu oknum Komisioner KPUD Sangihe, spontan ditanggapi oleh beberapa petinggi dan personil penegak hukum, yakni Ketua BAWASLU Sangihe, Anggota Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi BAWASLU Propinsi Sulawesi Utara serta KAPOLRES Kepulauan Sangihe. Ketika dikonfrimasi, ketiganya pun kompak dengan substansi pandangan yang sama untuk menseriusi penanganan kasus yang terjadi di TPS di Kecamatan Tahuna Barat.


Ketika dihubungi via telephon dinomor 0813 5446 xxxx, Ketua BAWASLU Sangihe, Edmon Dolongseda, S.IP, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap semua orang maupun pihak, yang diindikasikan terlibat dalam persoalan yang terjadi di TPS di Kecamatan Tahuna Barat.


"   kami dari pihak BAWASLU Sangihe, tidak akan main - main dan tidak memandang buluh dalam penanganan kasus dugaan keterlibatan oknum anggota KPUD Sangihe. Adapaun langkah konkrit yang kami tempuh sesuai dengan mekanisme penanganan kasus, berdasarkan informasi awal, kami telah melaksanakan penelusuran dan infestigasi dan selanjutnya, kami telah memanggil beberapa oknum yang terindikasi terlibat yakni lima orang PPK Tahuna Barat termasuk operator IT untuk meminta keterangan, kemudian menurut agenda pada hari ini, Senin, kami menjadwalkan untuk meminta klarifikasi dari salah seorang PPK Tahuna. Dari hasil klarifikasi ini, jika didapati ada unsur perbuatan melawan hukum, maka kami sudah akan melimpahkannnya ke pihak GAKUMDU untuk diperiksa lebih lanjut tentu dengan status yang setingkat lebih naik dari penelusuran dan infestigasi ke tahap penyidikan. " ujar Edmon.


Ditempat terpisah serta waktu yang berbeda, anggota Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi BAWASLU Propinsi Sulawesi Utara, Zulkifli Densi, MH, ketika ditemui wartawan swaramanadonews.com bersama rekan wartawan identitasnews.id, diruang lobbi Tahuna Beach Hotel, menguraikan bahwa pihak BAWASLU Propinsi telah melakukan koordinasi dengan pihak BAWASLU Sangihe, terkait kejadian yang menyeret salah satu oknum anggota KPUD Sangihe.


"   kami dari BAWASLU Propinsi Sulawesi Utara, telah melakukan koordinasi bahkan kami secara bersama - sama melakukan infestigasi  dengan pihak BAWASLU Sangihe, dibeberapa kecamatan yang terindikasi ada dugaan - dugaan. Jadi, pada prinsipnya, kami di BAWASLU Propinsi akan selalu mendukung langkah yang diambil dan ditempuh oleh teman - teman BAWASLU Sangihe sepanjang hal itu dibutuhkan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kami juga memberi ruang dan menyarankan ke teman - teman BAWASLU Sangihe, agar dalam waktu dekat secepatnya dapat mengungkap fakta atau kebenaran dibalik dugaan kasus yang terjadi di TPS Tahuna Barat ini. "  kata Zulkifli dengan sangat santun penuh keramahan hingga suasana dialog terasa  berlangsung dengan sangat akrab dan bersahabat.


Sementara itu, KAPOLRES Kepulauan Sangihe, ketika disambangi diruang kerjanya menyampaikan bahwa kami dari Kepolisian tinggal menunggu rekomendasi dari pihak BAWASLU Sangihe dan GAKUMDU.


"   kami dari pihak Kepolisian khusus POLRES Sangihe, sesuai dengan mekanisme, kami tinggal menunggu proses awal di BAWASLU dan GAKUMDU. Tentu, apabila ditemukan ada indikasi pelanggaran PEMILU, maka kami siap untuk memproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. " ujar  Dhana singkat, padat dan jelas ke sejumlah awak media.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM GAKORPAN SANGIHE DESAK BAWASLU SANGIHE DAN GAKUMDU, SERIUS TANGANI DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM ANGGOTA KOMISIONER KPUD SANGIHE.

Terkini

Iklan