RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dalam hal ini, Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) "Unaudited" tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, bertempat di Aula Kantor BPK Manado, Selasa (5/3/2024).
Bupati Sorongan disela kesempatan tersebut meng-apresiasi kepada tim penyusun yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan baik sehingga Minahasa Tenggara bisa merampungkan laporan LKPD tahun anggaran 2023.
“Sinergi ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bersih atau good clean governance. Dan tim penyusun LKPD mampu bekerja dengan sangat baik,” puji Sorongan.
Dilanjutkannya, Laporan keuangan yang diserahkan ke BPK masih bersifat “Un-audited” atau belum diaudit, ini memberikan gambaran awal tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun 2023.
“Ini menjadi wujud dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada publik. Proses audit selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tandas Bupati Sorongan. (***)