Iklan

Iklan

Ajak Masyarakat Mendaftar, KPU Mulai Rekruitment Badan Adhoc

Selasa, 23 April 2024, 09:33 WIB Last Updated 2024-04-23T01:33:56Z

 


RATAHAN - Berakhirnya masa tugas badan adhoc Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai melaksanakan perekrutan calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.


Ketua KPU Mitra Otnie Tamod melalui Komisioner Lucky Mamahit menjelaskan, tahapan dan jadwal pembentukan badan adhoc Pilkada khususnya PPK dimulai pada 23 April 2024 dan berakhir 16 Mei 2024. Untuk itu masyarakat yang ingin bergabung dengan keluarga besar KPU khususnya Minahasa Tenggara, segera menyiapkan berkas dan mendaftarkan diri.


“Untuk pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon PPK berlangsung selama 7 hari. Terhitung hari ini,  Selasa, 23 sampai Senin, 29 April 2024,” jelasnya.



Lanjutnya menyebutkan, terkait dengan metode pembentukan PPK termasuk didalamnya PPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, telah diatur dalam peraturan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024.


“Bagi rekan pemilih didalamnya masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPK, silahkan mendatangi kantor KPU Mitra atau menghubungi HelpDesk KPU,” tukasnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ajak Masyarakat Mendaftar, KPU Mulai Rekruitment Badan Adhoc

Terkini

Iklan