Iklan

Iklan

KENAIKAN HARGA TARIF DASAR AIR PDAM TAHUNA, DIPOLEMIKAN WARGA.

Swara Manado News
Rabu, 24 April 2024, 20:11 WIB Last Updated 2024-04-24T12:11:32Z

SEBA  :  ITU NAMANYA SEPIHAK DAN OTORITER.

PANGIMANGEN. : KENAIKAN ITU BELUM KAMI BAHAS DI SIDANG DPR.

ENGEL  :  JIKA TIDAK MAMPU, SEBAIKNYA MENGUNDURKAN DIRI.



swaramanadonews.co _ NUSA UTARA - Sebagai institusi atau perusahaan yang menangani masalah kebutuhan warga akan ketersediaan air bersih yang merupakan hajat hidup orang banyak, rasanya tak pernah sepi dari terpaan persoalan yang bertautan dengan masalah air, mulai dari persoalan ketersediaan stok air bersih, jaminan kelayakan konsumsi air, sistem managemen serta respon pelayanan terhadap para pelanggan, regulasi yang mengatur tentang air sampai kepada kepantasan dan rasionalisasi harga tarif dasar air serta peningkatan kesejahteraan bagi para karyawan, terus menjadi tranding topic , baik dikalangan warga masyarakat selaku pelanggan pengguna air maupun diinternal sesama karyawan PDAM Tahuna.  


Dampak dari situasi dan kondisi dimana hampir semua harga barang cenderung naik seakan tak bisa terkendali, diakui atau tidak, sedikit - banyak, turut pula mempengeruhi meningkatnya kebutuhan serta biaya operasional PDAM Tahuna yang kenaikannya mencapai 160 % atau dari 5 miliyard, naik secara signifikan menjadi 13 miliyard. Akibatnya, pihak PDAM Tahuna pun, mau tak mau, suka tidak suka, harus menaikan harga tarif dasar air sebesar 2 % per tahun.


Ibarat makan buah simala kama. Perihal dilematis pun muncul. Diisatu sisi, demi menyelamatkan  PDAM Tahuna tidak ditutup dan tetap eksis melayani kebutuhan air masyarakat, maka kenaikan harga tarif dasar air, tak bisa dihentikan lagi. Akan tetapi, jika dikontekstualisikan dengan kondisi keuangan ekonomi warga masyarakat saat ini, tentu kenaikan tarif dasar air PDAM Tahuna ini, tak dapat dipungkiri, selain karena kenaikan harga barang yang terus menggembosi perekonomian masyarakat, hal ini juga semakin menambah beban pergumulan kehidupan warga para pelanggan pengguna air PDAM Tahuna.


Kenaikan harga tarif dasar air yang disebut - sebut dan disinyalir, belum mendapat persetujuan para wakil rakyat yang duduk dilembaga DPRD Sangihe, sontak menuai bermacam - macam respon tajam bahkan kecaman keras dari warga masyarakat para pelanggan dan pengguna air PDAM Tahuna.


Tokoh muda energik yang dikenal warga karena keteguhan prinsipnya, Stephen Jeck Seba, S.AP, ketika bincang - bincang sambil bersantai divila pribadinya yang sederhana nan asri, mengutarakan kekesalan hatinya terhadap perihal kenaikan harga tarif dasar air PDAM Tahuna.


"Menurut saya, pemberlakuan harga tarif dasar air yang baru ini,  kenaikannya, selain luar biasa naiknya, dan hal ini jelas sangat memberatkan serta tidak manusiawi lagi karena dilakukan secara sepihak. Berdasarkan penjelasan dari salah seorang anggota DPRD Sangihe, bahwa perihal kenaikan harga tarif dasar air PDAM Tahuna ini, belum pernah didiskusikan dengan pihak DPRD Sangihe. Itu berarti, perihal kenaikan ini, dapat disimpulkan, belum mendapat persetujuan dari DPRD Sangihe sebagai perwakilan rakyat. " urai Seba.


"Jadi, jika demikian adanya, maka saya berkesimpulan bahwa pola kepemimpinan dan management yang ada di PDAM Tahuna, ini otoriter.

Sebab itu, saya meminta pihak DPRD Sangihe yang katanya wakil rakyat, berempati dan peduli dengan penderitaan rakyat. Rakyat sekarang ini, semakin susah akibat harga barang yang sudah naik, semakin dan tambah disusahkan lagi dengan luar biasanya kenaikan harga tarif dasar air PDAM Tahuna. " tambah Seba.


Komentar yang serupa juga dibeberkan oleh salah seorang anggota DPRD Sangihe, yang terpilih untuk kali yang kedua sebagai anggota DPRD Sangihe, Max Pangimangen, SH, usai menggelar reses di DAPIL nya.


"Menanggapi persolan bertalian dengan kenaikan harga tarif dasar air PDAM ini juga banyak dikeluhkan saat saya menggelar reses dengan warga masyarakat di DAPIL saya, yang dirasakan sangat berat, sangat mahal dan terlalu tinggi kenaikannya serta seakan - akan tidak melihat keadaan sosial - ekonomi masyarakat saat ini. Ada warga yang mengaku membayar tagihan rekening airnya sebanyak 300 ribu lebih, padahal biasanya ia hanya membayar 100 ribuan. Ada pula yang mengeluhkan bahwa pembayaran airnya mencapai 400 ribuan. "  ujar Sekretaris Partai Gerindra Sangihe.


"Bagi saya selaku anggota DPRD Sangihe, kenaikan harga tarif dasar air PDAM, normatif dan normal - normal saja dengan catatan harus dibarengi dengan perbaikan dan perubahan muti layanan kepada masyarakat selaku pelanggan dan pengguna air PDAM Tahuna. Jika, kenaikan memenuhi azas kepatutan dan kelayakan, azas manfaat baik bagi pelanggan dan pengguna air PDAM maupun terhadap karyawan PDAM secara kedalam didasari dan diperkuat dengan regulasi yang jelas. Disementara, vit backnya ke masyarakat selaku pelanggan air kan belum maksimal sebagaimana yang diharapkan. Antara lain, kwalitas air yang jauh dari harapan dan tidak layak dikonsumsi sebab airnya berwarna keruh apalagi jika musim hujan, air yang berbau agak busuk, serta airnya bercampur dengan becek atau lumpur, parahnya ada air yang tidak dipakai oleh warga padahal air itu masuk dalam perhitungan kubikasi meteran yang harus dibayarkan. "  ujarnya.


Lebih jauh, pria yang tidak lama lagi akan menamatkan pendidikan S - 2 Teologinya ini, mengatakan bahwa pihak DPRD Sangihe belum membahas perihal kenaikan harga tarif dasar air PDAM Tahuna.


"Seingat saya, menyangkut masalah kenaikan harga tarif dasar air yang baru ini,  setahu saya, belum pernah kami bahas di persidangan DPRD Sangihe. Jadi, jika belum dibahas, artinya bahwa keputusan menaikan harga tarif dasar air PDAM ini, belum mendapat persetujuan kami sebagai perwakilan rakyat. "   ujar Pak Max yang akrab dipanggil  " Opo ".


Selain kedua tokoh populer sebelumnya, intaian argumen senada namun sedikit menohok dan pedas, turut disuarakan oleh Ketua LSM GAKORPAN Sangihe, Engel Simon, ketika diminta tanggapannya via telephon selular di nomor HP : 0852-8186 XXXX.


"Saya berpandangan bahwa kenaikan harga tarif dasar air yang baru ini, dilakukan dan diberlakukan secara sepihak oleh pihak PDAM Tahuna dengan tanpa memperhitungkan kondisi masyarakat yang sekarang sedang mengalami resesi ekonomi, jadi, saya meminta kepada DIRUR PDAM Tahuna, agar mengevaluasi kembali pemberlakuan harga tarif dasar air yang baru ini dengan memperhitungkan dampaknya kepada masyarakat.


Sebagai contoh, dari laporan pengaduan masyarakat ke kami selaku LSM, ada warga yang biasanya membayar tagihan airnya setiap bulan itu sebesar 100 ribu lebih sekarang dengan kenaikan tarif ini, sekarang sudah mencapai Rp. 477 ribu, sudah hampir 500 ribuan. Ini kan kenaikannya bukan lagi 100 %, tapi sudah 1000 %. "  seru Engel.


"Kemudian, saya meminta kepada pihak DPRD Sangihe, baik anggota DPR yang masih menjabat sekalipun sudah diujung masa jabatan, maupun yang terpilih dan tinggal menghitung hari anda untuk dilantik manjadi wakil rakyat, agar jangan hanya duduk - duduk santai dikursi empuk ongkang - ongkang kaki tanpa ada rasa prihatin dengan rakyat yang sudah menderita dan menjerit dengan kenaikan harga tarif dasar air PDAM, jangan hanya sibuk dan mengurus kepentingan pribadi. " seru Engel dengan tegas.


"Apalagi saya dengar, perihal kenaikan harga tarif dasar air PDAM ini, belum dibahas dengan pihak - pihak terkait dan berwenang, seperti DPRD Sangihe sebagai keterwakilan masyarakat, ini kan suatu mekanisme yang menurut saya, tidak paripurna dalam pengambilan keputusannya, apalagi bicara masalah air ini kan persoalan dasar kehidupan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kan ! Makanya, saya katakan, ini sepihak, disementara pelayanan pihak PDAM Tahuna terhadap masyarakat, belum menunjukan progres yang signifikan. "  seru Engel lagi sambil mengakhiri argumen kritisnya dengan berkata  :  " karena itu menurut saya, singkat saja, jika Pak Teguh yang sekarang manjabat sebagai DIRUT PDAM Tahuna merasa sudah tidak mempu, sebaiknya dengan berbesar hati, mengundurkan diri saja. "  tutup Engel dengan suara lantang.


Merespon berbagai argumen serta keluhan yang mengemukan,  saat disambangi diruang kerja, Direktur PDAM Tahuna, Teguh Prahara Salainti, S.IP., ME,  mengkonfirmasi kepada sejumlah awak media,  bahwa pihaknya sangat memahami situasi keadaan ekonomi saat ini, namun, meski sangat dilematis, kenaikan harga tarif dasar air, terpaksa harus diberlakukan.


"Dari hati yang paling dalam, dengan kenaikan harga tarif dasar air ini, tidak bermaksud memberatkan atau menambah beban hidup masyarakat apalagi dengan kondisi ekonomi sekarang yang serba susah dan mahal. Tapi, demi  menyelamatkan PDAM Tahuna agar kami bisa terus ada dan melayani dan memenuhi kebutuhan air bersih. 


Oleh sebab itu, kami  memohon pengertian dari semua lapisan masyarakat khusus para pelanggan air PDAM Tahuna, bahwa kenaikan harga tarif dasar air ini, memang sudah tidak terelakan lagi demi menyelamatkan PDAM Tahuna. Sebab, jika tidak, perusahaan ini akan koleps atau bangkrut. Nah, sekarang. Apabila PDAM Tahuna ini terpaksa harus gulung tikar atau ditutup, siapa yang akan menyediakan air untuk kebutuhan kita semua. Maka dari itu, untuk mencegah PDAM Tahuna dari kebangkrutan, win - win solutionnya adalah kami harus melakukan perimbangan antara belanja serta operasional kami di PDAM Tahuna yang dikeluarkan dengan pemasukan yang kami peroleh dari pembayaran harga dasar tarif air yang dengan terpaksa, harus kami naikan dalam artian dirasionalisasikan besarannya sesuai dengan yang telah diatur dalam PERMENDAGRI No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, sebagaimana t lah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PERMENDAGRI No. 71 Tahun 2016. Sehingga, antara pengeluaran dan pemasukan itu, bisa mets minimal seimbanglah. Supaya perusahaan air PDAM Tahuna ini dapat berjalan normal. "  ucap Salainti dengan panjang lebar.


Adapun nominal angka kenaikan tarif dasar air sebagaimana yang telah diatur, lanjut Salainti, adalah  dibagi dalam dua kategori kelompok pembayaran, kelompok pelanggan dengan pemakian 0 - 10 m3 dan 10 m3 keatas.


" Untuk harga tarif dasar airnya sesuai regulasi, dibagi dalam dua klasifikasi kelompok konsumsi. Kelompok pertama, yakni para pelanggan dengan tingkat pemakaian air 0 - 10 m3, dibandrol dengan harga Rp. 5.000,- dari harga tarif semula Rp. 4.500,- sedangkan bagi para pelanggan yang pemakaian kebutuhan airnya banyak dan besar atau berada antara 11 s/d 20 m3 keatas, harus rela membayar dengan harga Rp. 9.500,- per kubiknya atau naik sekitar 2 % per tahunnya. "  demikian dirincikan pria pejuang dan penyelamat PDAM Tahuna, sembari terus menghimpau warga agar mempergunakan air dengan bijaksana.


"Saya selaku Direktur PDAM Tahuna, juga tetap menghimbau masyarakat pengguna air, agar selalu memakai air dengan seefisien mungkin dan tidak boros air, dalam artian air itu dipergunakan dengan baik dan sebagaimana perlunya dan jika tidak perlu, harap semua kran air dikunci dengan baik sehingga air itu tidak tercurah untuk sesuatu yang tidak perlu. Sebab, kedepan,  kita tidak tahu, kemungkinan buruk seperti apa yang akan terjadi kan ?


Bisa juga kan terjadi kemarau panjang dan bencana alam lainnya yang mengakibatkan menurunknya pasokan debit air sehingga kita semua akan mengalami bencana kekurangan air. "  himbau Salainti.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KENAIKAN HARGA TARIF DASAR AIR PDAM TAHUNA, DIPOLEMIKAN WARGA.

Terkini

Iklan