Bolmong - Judi sabung ayam di Desa Poopo Barat, Kacamatan Pasi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Tokoh Agama (Toka) maupun tokoh masyarakat (ToMas) mengharapkan perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat bertindak, menangkap dan menghentikan judi sabung ayam tersebut.
Lebih parah lagi ada Oknum Aparatur sipil negara (ASN) yang seharusnya memberikan contoh yang baik malah menjadi pelaku judi sabung ayam
Di ketahui oknum ASN berinisial YD yang kesehariannya bertugas di dinas Tatakota Kotamobagu memback up praktik perjudian sabung ayam Di Desa poopo.
Dari investigasi tim media ini di dapati kebenaran informasi tersebut, masyarakat sekitaran lokasi sabung ayam menginformasikan ternyata oknum ASN tersebut sering berada di lokasi sabung ayam.
Di ketahui dalam judi sabung ayam taruhannya sampai 50 juta, " dorang bekeng big game, undang itu pemyabung dari kampung luar kong taruhan yang sangat besar" tutur Salah satu warga dalam dialog bahasa Manado.
Setelah di telusuri sepertinya oknum asn tersebut memper temukan para peyabung ayam dari daerah luar untuk di adakan pertandingan Big game yang taruhannya sangat besar hingga puluhan juta.
Dari informasi yang di dapati media ini mengapa sampai lokasi sabung aman tidak di grebek APH, ternyata pertandingan judi sabung ayam besar-besaran karena sudah ada negosiasi masalah keamanan dengan pihak APH dalam hal ini ada Setoran masuk.
Masyarakat mengharapkan Pak Kapolres Kota Kotamobagu segera menghentikan serta menutup praktik perjudian sabung Ayam yang berada di desa Poopo yang sudah berjalan sangat lama dan meresahkan masyarakat.
Redaksi media ini ketika menghubungi oknum ASN berinisial YD melalu WhatsApp phone untuk konfirmasi kebenaran informasi tersebut tidak merespon, walaupun sudah beberapa kali di hubungi, juga di WhatsApp messenger tidak di balas sampai berita ini di publikasikan
(tam)