Iklan

Iklan

KPU Mitra Ungkap Proses Lipat Sortir Suara Lebih Cepat Dari Target Yang Ditentukan

Selasa, 30 April 2024, 13:29 WIB Last Updated 2024-04-30T07:15:47Z

 


RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah menuntaskan sortir dan lipat surat suara yang telah digunakan pada hari pemungutan suara Rabu 14 Februari 2024. Proses ini, diungkapkan KPU tuntas pada Rabu 10 Januari atau sehari lebih cepat dari target yang ditentukan 11 Januari 2024.


Ketua KPU Mitra Otnie Tamod menjelaskan, jumlah surat suara sudah selesai disortir dan dilipat totalnya 455.615 lembar. Proses sortir lipat kertas surat suara ini mengerahkan sekira 103 petugas, dimana proses ini juga mendapatkan pengawasan dari Bawaslu Mitra dan aparat kepolisian.



“Semua unsur terlibat dalam proses ini dan dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang ada dan diawasi juga oleh Bawaslu Mitra,” kata Tamod.


Ia pun merinci, surat suara yang telah dituntaskan proses sortir dan lipat adalah surat suara DPR RI dengan jumlah 91.059 lembar. Kemudian surat suara DPD-RI 91.087 lembar, dan surat suara DPRD Provinsi sebanyak 91.239 lembar.


Selanjutnya, surat suara DPRD Kabupaten Mitra Dapil Satu sebanyak 29.831 lembar, Dapil Dua 24.299 lembar, Dapil Tiga 22.472 lembar dan Dapil Empat 14.569 lembar. Sementara untuk surat suara presiden dan wakil presiden berjumlah 91.059 lembar.


“Terima kasih untuk semua yang terlibat dalam proses dan tahapan ini. Kami berharap sinergitas untuk mensukseskan berbagai tahapan Pemilu 2024 ini,” ucapnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Mitra Ungkap Proses Lipat Sortir Suara Lebih Cepat Dari Target Yang Ditentukan

Terkini

Iklan