SWARAMANADONEWS . CO - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Penyampaiyan/Penjelasan Gubernur terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023 sekaligus pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut serta tanggapan dan/ atau jawaban Gubernur pemandangan umum fraksi, dan penyampaiyan/ penjelasan DPRD terhadap 3 buah Ranperda prakarsa DPRD tentang perubahan ketiga atas peraturan Daerah No 4 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, Ranperda tentang pemberdayaan Pemuda dan Ranperda perlindunga dan pelestarian Danau Tondano, sekaligus pendapat Gubernur terhadap 3 buah Ranperda tersebut serta tanggapan, dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Gubernur.
Ketua DPRD Sulut Dr. Fransiscus Andi Silangen SpB.KBD, membuka rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, dan Razky Mokodompit.
Usai rapat paripurna dibuka Ketua DPRD mempersilakan Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen S.Sos M.Si. untuk membacakan surat yang masuk. jumat (14/6/2024).
Setelah pembacaan surat yang masuk oleh Plt Sekwan, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menyampaikan.
"Kemajuan dan keberhasilan yang dapat dirasakan masyarakat Sulawesi Utara merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw" ucap Ketua DPRD Sulut.
Lebih lanjut Silangen meyampaikan, melalui program-program inovatif diantaranya pengembangan sektor pertanian, parawisata dan perikanan serta
Pelatihan ketrampilan bagi para pemuda, ODSK mampu mendorong kewirausahaan dan berbagai investasi ucap Silangen.
Sementara itu Gebernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut serta TPAD provinsi Sulawesi Utara Sulut atas kerja sama yang baik serta komunikasi terjalin dengan baik.
"Provinsi Sulawesi Utara mampu meraih Opini WTP dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan APBD tahun anggaran ini, secara garis besar saya akan menyampaikan substansi yang terkandung dalam Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD pada sisa pendapatan yang dapat kami jelaskan bahwa total realisasi pendapatan di tahun 2023 adalah 3 triliun 5 ratus 38 miliard 185 juta 274 ribu 966 Rupiah 21 sen, atau 89,86% dari anggaran tersebut,"sampai Gubernur Sulut.
Tampak hadir pada rapat paripurna, pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, serta sejumlah pejabat Pemerintah Sulawsesi Utara dan undangan.(MarSen)