swaramanadonews.co _ Nusa Utara - Publik Sangihe, khususnya jagat maya, dibuat terperangah dengan beredarnya postingan yang kemudian ramai menjadi guncingan warga net dengan sebutan dalam bahasa daerah Sangihe, " LENGKANG ". Betapa tidak, postingan dengan judul " Lengkang " tersebut, disinyalir kuat merujuk pada salah satu oknum pejabat eselon 2 dilingkungan PEMKAB Sangihe yang sekarang masih menduduki jabatan sebagai kepala dinas disalah satu instansi PEMKAB Sangihe yang sekaligus memegang jabatan tinggi dilembaga pelayanan umat, Sinode GMIST, yakni sebagai Ketua Pengawas dan Pemeriksa Harta Milik GMIST ( P2HMG ).
Mencuatnya dugaan kasus yang menginjak - injak harga diri kaum hawa ini, bukan tanpa penyebab. Sang oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST " Lengkang " ini, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap oknum bahawannya, seorang wanita yang tugas kesehariannya bekerja sebagai Bendahara, sebut saja " BUNGA " alias " EPH ". Akibatnya, selain viral didunia maya, oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ", diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah ( DP3AD ) Sangihe, dan rencananya, dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke APH POLRES Kepulauan Sangihe, untuk memperoleh keadilan.
Selain dari pada itu, dugaan kasus pelecehan seksual ini pun semakin menambah panjang daftar oknum pejabat eselon 2 PEMKAB Sangihe yang tersandung kasus memalukan ini. Sedikit menelisik ke belakang, cerita serupa yang pernah terjadi dan menggemparkan warga Sangihe, tanpa bermaksud mengungkit kembali cerita yang telah berlalu. Tercatat, sudah 3 orang oknum pejabat eselon 2 PEMKAB Sangihe yang terjerat dugaan kasus pelecehan seksual. Satu diantaranya, yakni mantan Kepala BKDD Kab. Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu alias " STELA ", telah divonis bersalah dan berkekuatan hukum tetap serta telah menebus kesalahannya dengan menginap di " Hotel Prodeo ". Sedangkan 2 oknum pejabat eselon 2, rekan sekerja " STELA ", meski telah diadukan ke instansi berwenang yakni DP3AD Kab. Kepulauan Sangihe serta dilaporkan ke pihak APH dalam hal ini Kepolisian POLRES Sangihe, hingga kini, tak jelas perkembangan ceritanya. Dengan demikian, total jumlah pejabat eselon 2 dilingkungan PEMKAB Sangihe yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, yakni : mantan Kepala BKDD Kab. Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu alias " STELA ", Kepala SATPOL PP Kab. Kepulauan Sangihe inisial " TP ", KADIS Lingkungan Hidup Kab. Kepulauan Sangihe inisial " PP ", dan kasus yang keempat ini diduga diperankan oleh oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ". Kita berdoa, semoga saja ini merupakan kasus pelecehan seksual terakhir yang dilakukan oleh oknum pejabat dilingkungan PEMKAB Sangihe.
Kembali ke laptop. Berdasarkan cerita pengakuan " Bunga ", insiden ini berawal sekitar Bulan Februari 2024, kemarin. Kala itu, " Bunga " dipanggil masuk keruangan sang
oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ", untuk membahas atau membicarakan beberapa hal terkait perihal pencairan keuangan kantor. Namun, usai percakapan, mungkin karena sedang berada dalam kelemahan iman, secara tiba - tiba, sang
oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ", mengele ( red : merangkul ) tangan lalu kemudian menarik badan untuk mencium " Bunga ". Merasa tidak terima dengan perlakuan tidak terpuji tersebut, secara spontan, " Bunga " pun menepis tangan pimpinannya itu sambil menjauh serta berbalik arah keluar ruangan dan menutup pintu ruangan dengan sedikit keras.
" pada saat itu, saya masuk keruangan Pak KADIS untuk membawa dokumen supaya ditandatangani oleh Pak KADIS. Tiba - tiba, tanpa saya duga sebelumnya, Pak KADIS merangkul dan menarik tangan saya kearahnya dan berusaha untuk mencium saya. Jelas saya tidak terima dan saya merasa harga diri saya sebagai seorang wanita yang sudah bersuami, dilecehkan. Karena itu, tangan Pak KADIS saya dorong dan berlari kearah pintu untuk keluar. " ucap " Bunga " saat menceritakan kronologi kejadian kepada sejumlah wartawan.
Kisah seputar " Lengkang - melengkang " pun masih berlanjut. Diceritakan pula, bahwa selain diduga melakukan pelecehan seksual, oknum KADIS " Lengkang ", ini pun pernah beberapa kali bertanya dengan kalimat yang tak sepantasnya diucapkan oleh seorang pimpinan yang sudah beristri kepada bawahannya yang sudah bersuami, dengan berkata : " boleh mo ciom ? " ( red : bolehkah dicium ? ). Tidak hanya itu, oknum KADIS " Lengkang ", pun pernah mengangkat dan mendudukkan kakinya diatas paha " Bunga ". Kejadian inilah yang kemudian menjadi beredar dan viral diberbagai platform MEDSOS dengan judul postingan seperti yang dibahasakan oleh para nitizen disebut " LENGKANG ". Merasa tak nyaman dengan kelakuan Pak KADIS yang melengkang kakinya diatas paha " Bunga ", " Bunga " pun spontan bereaksi dengan mendorong kaki oknum KADIS " Lengkang ", hingga terjatuh dilantai.
" Pak KADIS juga pernah beberapa kali berucap kepada saya, boleh mo ciom ? Bahkan, waktu saya tidak bisa menunaikan tugas saya selaku Bendahara kantor akibat sakit, Pak KADIS mengatakan kepada salah satu teman kantor bahwa sakit yang saya derita itu, disebabkan karena saya terlalu banyak berhubungan badan dengan suami saya. Ini kan persoalan pribadi dan privasi yang tidak boleh dibawa - bawa dalam konteks pekerjaan. " ucap " Bunga " sekali lagi.
Parahnya, dalam cerita kisah lengkang - melengkang ini, nama Pj. Bupati Kepulauan Sangihe yang baru saja mengakhiri masa kepemimpinan dan pemerintahannya, sempat diisukan oleh oknum KADIS Lengkang ", dengan berkata yang mana, Ibu Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, dr. Rini Tamuntuan, tertarik dan suka terhadap dirinya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 5 juta rupiah.
" Pak KADIS juga pernah berkata bahwa Ibu Pj. Bupati, yakni Ibu. dr. Rini Tamuntuan, tertarik atau suka kepada Pak KADIS sembari meminta uang kepada Pak KADIS sebesar Rp. 5 juta rupiah. " ungkap " Bunga " dengan panjang lebar sebagai penutup seluruh rangkaian ulasan ceritanya.
Waktu pun bergulir. Karena merasa harga dirinya sebagai seorang wanita yang sudah bersuami diinjak - injak, oleh oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ",
" Bunga " pun kemudian menguatkan hati melangkahkan kaki, untuk mengadukan pimpinannya itu ke Dinas P3AD Kab. Kepulauan Sangihe. Saat dimediasi, dihadapan KADIS P3AD Sangihe, Drs. Djoli Mandak, M.Pd, KABID Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Rahel Dalawir, S.Pd,. M.AP serta suami " Bunga ", oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ", diawal pembicaraan mediasi, kekeh dan teguh MENYANGKAL, tapi pada akhirnya, dihadapan semua yang hadir, pada akhirnya, sambil MENANGIS, Beliau pun MENGAKUI bahwa semua cerita yang menyayat hati sebagaimana yang cieritakan oleh " Bunga ", adalah BENAR adanya.
Terkonfirmasi lewat KABID Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Rahen Dalawir, S.Pd, M.AP, membenarkan bahwa pihak DP3AD Sangihe, telah memanggil oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ", setelah menerima laporan resmi dari korban " Bunga ".
" sesuai dengan aturan yang mengatur TUPOKSI kami di bidang teknis di DP3AD Sangihe, kami telah memanggil si terduga pelaku perbuatan pelecehan seksual, oknum KADIS " DP " untuk dimintai klarifikasi sehubungan dengan adanya laporan dari korban " Bunga ". Dan kami siap melakukan pendampingan kepada korban saat melanjutkan dugaan kasus ini keranah hukum, dalam hal ini POLRES Kepulauan Sangihe. Namun, kami sebelumnya, kami telah melakukan mediasi kepada para pihak agar bisa ditumpuh dan diselesaikan lewat jalan damai atau kekeluargaan. " ujar Rahel ketika diwawancarai swaramanadonews.co
Dikonfirmasi terpisah, terkait cerita pilu yang dialami " Bunga " ini, oknum KADIS sekaligus Ketua P2HMG Sinode GMIST, " DP " alias " Lengkang ", hingga berita ini naik ke meja redaksi, tidak berhasil dikonfirmasi sebab saat didatangi di kantornya, Beliau sedang bertugas diluar kantor. Ketika dihubungi di via telephon, WA maupun chat WA, yang bersangkutan seakan bungkam seribu bahasa.
Arya _ 173