Minahasa - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi 11 pasangan yang merupakan penduduk asal Pulau Ruang melaksanakan perkawinan massal di gereja Mapalus Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulut, Pineleng, Minahasa, Selasa (21/5/2024).
Lebih istimewa dimana Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw dan Sekdaprov, Steve Kepel menjadi saksi pencatatan sipil bagi 11 pasangan tersebut.
Wagub Steven hadir bersama istri, dr Kartika Devi Kandouw-Tanos.
Pendeta Yenny Samsombo, S.Teol menjadi Khadim dalam pemberkatan dan peneguhan nikah dengan mengangkat perenungan firman dalam Kitab Injil Matius 7 : 24 - 28.
Dalam kesempatan ini, Wagub Steven menyerahkan Alkitab kepada masing-masing pasangan.
Pemerintah Provinsi Sulut juga memfasilitasi dokumen kependudukan berupa Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) dan KTP dan diserahkan Steven Kandouw.
Melengkapi sukacita, keluarga Kandouw-Tanos juga memberikan hadiah kepada masing-masing pasangan suami istri yang diserahkan dr Kartika Devi Kandouw-Tanos.
Dalam sambutannya Wagub mengatakan kawin massal boleh terlaksana dalam rencana Tuhan.
"Banyak selamat, Tuhan memberkati," imbuhnya.
Dia menerangkan acara ini terlaksana berkat sinergitas Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemkab Sitaro.
Sementara itu, para keluarga yang baru terbentuk ini merasa bahagian bisa diteguhkan dan sah sebagai suami istri. Terlebih kawin massal ini dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut.
Seperti ungkapan dari pasangan yang membentuk keluarga Takarendehang-Malendes.
"Perasaannya sangat bahagia dan kami berterima kasih atas kehadiran Pak Wakil Gubernur," ucap Felix Takarendehang