RATAHAN - Hadapi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara bekali Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara Maraton, bertempat di Swissbell Hotel, Manado, baru-baru ini.
Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie Tamod mengatakan, bahwa untuk memastikan masyarakat masuk dalam daftar pemilih, dilakukan pencocokan dan pemuktahiran data terlebih dahulu. Sehingga ini hal ini menjadi urgensi dalam Bimtek. Terlebih setelah dibentuknya Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya akan langsung bekerja selama sebulan.
“Jadi secara berjenjang kita membekali terkait teknis Coklit dari PPK dan PPS. Kita bahkan hampir seminggu ini secara Maraton mengumpulkan penyelenggara adhoc kecamatan dan Desa,” kata Tamod.
Lanjutnya, secara teknis pengenalan dan penerapan coklit manual bahkan elektronik jadi hal yang diseriusi. Dimana dalam hal ini juga jajaran adhoc akan menjadi ujung tombak.
“Dilakukan secara Prosedural dan cermat untuk proses coklit. Dengan harapan, daftar pemilih yang dihasilkan akan lebih valid,” terangnya.
Tamod menambahkan, untuk tahapan Coklit sendiri, akan dimulai pada 24/6/2023 pekan depan.
“Tahapan ini akan diawali dengan Pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih dan mereka ini akan langsung bekerja,” tukasnya. (***)