Iklan

Iklan

M DAN Di minta polda Sulut Tangkap Pemasok Cyani

Swara Manado News
Minggu, 30 Juni 2024, 17:25 WIB Last Updated 2024-06-30T09:25:48Z


Di minta polda Sulut Tangkap Pemasok Cyanide Ilegal Dari Filipina Masih Bebas Berkeliaran Di Sulut 

Sulawesi Utara,Swaramanadonews.Co – Polres Kotamobagu,sedang giatnya untuk menangkap serta memeriksa Pembeli Cyanide Ilegal yang di Pasok dari Negara Filipina. Namun Pemilik Cyanide beserta gudang yang berada di Kota Manado belum tersentuh, Kamis 20 Juni 2024.

Cyanide atau Racun Sianida, juga dikenal sebagai Asam Sianida, adalah senyawa kimia yang mengandung atom karbon dan nitrogen, biasanya dalam bentuk ion sianida (CN-). 

Senyawa ini dapat dengan cepat menghambat proses metabolisme dalam tubuh manusia dan sangat beracun jika terhirup, tertelan, atau diserap melalui kulit.

Namun dalam hal ini Cyanide merupakan bahan utama untuk mengolah bahan yang mengandung Emas. 

Berdasarkan hasil investigasi atas beredarnya CYANIDE ilegal, yang masuk ke daerah sulawesi utara, yang di pasok melalui jalur laut dengan menggunakan pambout.(Perahu) yang menyeberangi lautan. Untuk membawa puluhan kiss dan karung CYANIDE ilegal ke sulawesi utara dari Negara Filipina.


Berdasarkan penuturan sala satu pembeli dan pemasar yang kini sedang di periksa oleh pihak Kepolisian Polres Kotamobagu, saat di wawancarai oleh awak media menuturkan bahwa, “benar Jeko alias Jamal adalah pemilik barang tersebut dan Kiki sebagai Kepala Gudang yang menyimpan semua CYANIDE ilegal tersebut di manado”, ujarnya.


 JW yang merupakan Kurir Cyanide menuturkan dimana kegiatan pemsokan barang dari negara Filipina tersebut telah dua kali mendarat di Wilayah Manado dan Bitung. Semuanya di angkut dengan menggunakan perahu pambout dari Filipina ke Sulawesi Utara berdasarkan pemesanan dari atas nama Jeko alias Jamal.


Saat di konfirmasi Jamal tidak mengakui kalau Cyanide beserta gudangnya di manado tersebut miliknya.


“Itu bukan milik saya, saya hanya ikut-ikutan saja”, ujarnya. 

Sudah tentu kegiatan tersebut telah bertentangan dengan tata cara serta prosudur penjualan barang CYANIDE sangat dibutuhkan bagi para pelaku kegiatan usaha pertambangan emas di sulawesi utara.


Berdasarkan keterangan Kurir dan pembeli seharusnya Kapolda Sulawesi Utara segera menangkap dan memproses, Jeko alias Jamal yang melakukan pemasok dan pendistribusian  CYANIDE ilegal dari negara pilipina 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • M DAN Di minta polda Sulut Tangkap Pemasok Cyani

Terkini

Iklan