Manado- Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara,
Drs Steven Kandouw, hadir dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut
atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti
kerugian daerah semester I 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi
Sulawesi Utara, Senin (17/6/2024) di Grand Kawanua Hotel Manado.
Menurut Wagub Kandouw catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah
Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
"Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian.
Dia menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Wagub Kandouw juga mengatakan bahwa dalam penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat di masing-masing daerah juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Lebih jauh Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Menurut Wagub Kandouw catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah
Wagub meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
Menurutnya penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi
harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar
"Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian.
Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,"
ucapnya.
Dia menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Wagub Kandouw juga mengatakan bahwa dalam penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat di masing-masing daerah juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.
Lebih jauh Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut.
Advetorial Dikominfo Sulut