Iklan

Iklan

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok, Minahasa Tenggara, telah merajalela tapi tidak ada tindakan dari pihak instansi yang Terkait.

Swara Manado News
Sabtu, 27 Juli 2024, 19:18 WIB Last Updated 2024-07-27T11:30:07Z


Swaramanadonews.Co -Sudah sering di tertibkan pertambangan Emas ilegal oleh pihak atau instansi yang terkait tetapi tidak pernah di indahkan oleh para pengusaha tambang ilegal (PETI) Ratatotok di Minahasa Tenggara (mitra).


Masih dari kerugian Finansial akibat paskah  pertambangan emas tanpa izin di daerah Ratatotok,"dugaan telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah karena aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung puluhan tahun, beberapa bentuk kerugian yang diakibatkan antara lain:


1. Hilangnya Pendapatan Pajak dan Royalti karena penambang ilegal tidak membayar pajak dan royalti kepada negara, yang seharusnya menjadi sumber pendapatan signifikan bagi pemerintah daerah dan pusat.


2. Kerugian Ekonomi Lokal akibat aktivitas penambangan ilegal sering kali tidak melibatkan masyarakat lokal secara formal, sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak dirasakan oleh warga setempat.


Selain kerugian finansial, penambangan ilegal juga membawa dampak lingkungan yang sangat merusak, antara lain:


Kerusakan Lahan karena penambangan ilegal sering dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga menyebabkan erosi, tanah longsor, dan degradasi lahan.


Pencemaran Air dikarenakan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses penambangan dapat mencemari sumber air, yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan ekosistem lokal.


Hilangnya Keanekaragaman Hayat karena aktivitas penambangan dapat merusak habitat alami flora dan fauna, yang menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati.


Penambangan ilegal juga membawa dampak sosial yang signifikan, seperti:

Konflik Sosial karena aktivitas penambangan ilegal sering menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat lokal, serta antara penambang dengan aparat penegak hukum.


Dan tak kalah pentingnya adalah kesehatan Masyarakat,pencemaran lingkungan akibat penambangan ilegal dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan bagi masyarakat sekitar, seperti penyakit kulit dan gangguan pernapasan.


Untuk mengatasi masalah penambangan emas tanpa izin, diperlukan upaya yang komprehensif dan terkoordinasi 

Penegakan Hukum yang Tegas diperlukan untuk dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum dan

Pemerintah dengan memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal, termasuk melalui operasi penertiban dan penindakan hukum yang konsisten.


Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai dampak negatif dari penambangan ilegal serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan begitu juga dengan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas penambangan perlu ditingkatkan, termasuk melalui penggunaan teknologi dan peningkatan kapasitas aparat 


Penambangan emas tanpa izin di Ratatotok, Minahasa Tenggara, telah memberikan dampak yang sangat merugikan dari segi finansial, lingkungan, dan sosial. Upaya penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan memulihkan kondisi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

(74m)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ratatotok, Minahasa Tenggara, telah merajalela tapi tidak ada tindakan dari pihak instansi yang Terkait.

Terkini

Iklan