SWARAMANADONEWS . CO - Melky.J. Pangemanan (MJP) dan Meike Lavarence, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kunjungan Hukum tua bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Gangga 1 melakukan pertemuan di ruang rapat komisi 1 DPRD Sulut.Senin (8/7/2024)
Dalam pertemuan tersebut, MJP memberikan kesempatan kepada hukum tua bersama perangkat desa Gangga 1 menyampaikan maksud dan kedatangan mereka di gedung rakyat.
Hukum tua Desa Gangga 1 memberikan apresiasi dan terimakasih atas kesempatan yang sudah diberikan. “Terimakasih atas kesempatan ini, nanti sekretaris desa akan menyampaikan tujuan kami datang di tempat ini,” ujarnya.
Selanjutnya, sekretaris desa Jenly Kadimateng mengatakan selama 11 hari listrik PLN di desa Gangga 1 mengalami pemadaman. Setelah di cek dan di telusuri kata Kenly, ternyata alat di PLN mengalami kerusakan, sehingga terjadi pemadaman listrik. ”Mesin PLN yang di pakai di Gangga 1 ternyata mesin bekas dari pulau Lembe kemudian di bawa ke Gangga 1,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil ketua BPD desa Gangga 1 Ramly Aroh, senada dengan apa yang dikatakan sekretaris desa. Ramly menuturkan mesin PLN sebelumnya didatangkan dari pulau Tagulandang kemudian ke Lembe selanjutnya di bawa ke pulau Gangga tepatnya di Gangga 1. “Memang itu mesin bekas dan saya sendiri yang menjemput dan mengantar ke Gangga 1,” ungkapnya.
“Kami juga masyarakat nelayan, sehingga saat kami melaut tentu kami butuh es untuk pengawet ikan, dan juga ada beberapa provider di sana, sehingga mengalami kesulitan dalam hal komunikasi,” tambahnya.
Kaur TU Ebenhaeser Kadimateng juga angkat bicara terkait pemadaman listrik di Gangga 1. Dia berharap DPRD Sulut dapat mencari solusi sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan. ”Kami masyarakat tentu sangat berharap, sehingga ada solusinya,” terangnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat desa Gangga 1, legislator dapil Minut – Bitung Melky J Pangemanan berjanji akan menindaklanjuti dengan cepat persoalan ini.
“Kami akan menindaklanjuti dengan cepat. Dan akan mempercepat persoalan ini. Terkait Keluhan soal pelayanan publik harus di tindaklanjuti dengan cepat,” tegas MJP.
Lanjut MJP, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. ” Sekali lagi kami akan tindaklanjuti dengan cepat persoalan ini,” tandasnya. (***/M)