Iklan

Iklan

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sebagian Besar Daerah Tolak KLB

Swara Manado News
Rabu, 24 Juli 2024, 19:41 WIB Last Updated 2024-07-24T11:41:21Z


Jakarta, Rabu 24 Juli 2024) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry 

Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua 

Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.

Alasan Hendry, Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat 

pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33 

orang. Kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB 

karena persyaratannya tidak terpenuhi. "Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa 

diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi," tegas Hendry.

Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang 

menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu 

maksimal 6 bulan.

Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya 

KLB. "Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus 

daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa," katanya.

Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah 

memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.

"Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau 

mengatasnamakan PWI," imbuhnya.

Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry 

mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.

"Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan 

pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum," 

pungkasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sebagian Besar Daerah Tolak KLB

Terkini

Iklan