Jakarta, Rabu 24 Juli 2024) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry
Ch Bangun menegaskan, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digadang-gadang mantan Ketua
Bidang Organisasi PWI Zulmansyah Sekedang tidak mungkin bisa diselenggarakan.
Alasan Hendry, Zulmansyah sudah bukan pengurus PWI lagi. Dia sudah diberhentikan di rapat
pleno yang dihadiri 24 pengurus harian. Itu lebih dari 2/3 karena jumlah pengurus harian 33
orang. Kemudian, sebagian besar pengurus PWI daerah tidak menghendaki adanya KLB
karena persyaratannya tidak terpenuhi. "Dalam PDPRT, kongres luar biasa baru bisa
diselenggarakan kalau ada permintaan 2/3 pengurus PWI provinsi," tegas Hendry.
Pernyataan Hendry ini disampaikan menanggapi pernyataan Zulmansyah Sekedang yang
menyatakan rencana akan digelarnya Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Pusat dalam waktu
maksimal 6 bulan.
Hendry juga menegaskan tidak bahwa benar teman teman PWI Provinsi mendesak digelarnya
KLB. "Itu hanya omon-omon, karena KLB baru bisa diselenggarakan kalau 2/3 pengurus
daerah meminta KLB. Kurang satu saja tidak bisa," katanya.
Menurut Hendry, semua pernyataan Zulmansyah melanggar hukum, karena PWI telah
memberhentikan dia dari kepengurusan di PWI sebagai Ketua Bidang Organisasi.
"Sejak beliau dipecat dari kepengurusan PWI dia tidak berhak menggunakan atau
mengatasnamakan PWI," imbuhnya.
Sampai saat ini, tambah Hendry, PWI Provinsi tetap solid mendukung PWI Pusat. Hendry
mengingatkan, semua pihak untuk taat dan menjalankan organisasi sesuai PDPRT.
"Terhadap oknum-oknum anggota PWI yang tetap melakukan pembangkangan dan
pengkhianatan kepada PWI, kami dengan tegas akan melakukan tindakan hukum,"
pungkasnya.