Manado - Tenaga Kerja (Naker) asal Desa Tateli Kabupaten Minahasa harus menanggung perihnya bagian tubuh akibat kecelakaan kerja di sebuah perusahaan besar PT. Varia Usaha Fabrikasi(VUVA) yang merupakan anak perusahaan dari PT. Semen Logistik Indonesia(SILOG) yang bergerak pada pembangunan IKM di Kalimantan Timur.
Bahkan berdasarkan laporan yang diterima Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, korban bernama Franky Katedo, dibiarkan begitu saja oleh pihak perusahaan hingga akhirnya harus diusir dari rumah sakit di Balikpapan.
Tak hanya itu, selama mendapatkan perawatan, korban tidak mendapat hak sebagai pekerja yaitu gaji/upah.
Dari pihak keluarga yg kami hubungi, sangat mengharapkan adanya kepedulian dari pihak perusahaan agar dapat membayarkan upah selama sakit, santunan kecelakaan dan menganti biaya pengobatan serta membantu proses kepulangan korban, permohonan ayahnya Frans Katedo.
Berdasarkan laporan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Steven Kandouw langsung memerintahkan instansi terkait untuk menindaklanjuti.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Rahel Rotinsulu kepada media ini, Selasa (24/07/2024).
Melalui Rotinsulu, ditugaskan Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan, Maykel Kelah untuk segera bertindak dengan berkoordinasi dengan dinas terkait di Kalimantan Timur.
Untuk diketahui Korban kecelakaan patah tulang belakang dan telah dibiarkan dirumah sakit. (Redaksi)