SWARAMANADONEWS . CO - Gelar Rapat Ahir Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranprda) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, lima fraksi menyetujui dan menerima Ranperda Kebudayaan menjadi peraturan daerah, selasa (2/7/2024)
Dalam rapat pansus akhir pembahasan ranperda penyelenggaraan kebudayaan daerah, Ketua pansus Jems Tuuk meminta tanggapan Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai.
Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah.
“Lima fraksi sudah memberikan dan menyampaikan tanggapan dan lima fraksi setuju,”ujar Jems Tuuk
Lanjutnya, setelah Ranperda disetujui oleh lima fraksi di DPRD, nantinya Ranperda ini akan dikonsultasikan di Kemendagri oleh Biro Hukum Setdaprov Sulut.