Iklan

Iklan

Daudson Rombon ST Kadis PUPR Hadir Bersama Team GTRA untuk Meninjau Kepemilikan lahan Di Masarang.

Swara Manado News
Rabu, 21 Agustus 2024, 20:11 WIB Last Updated 2024-08-21T12:11:47Z


Minahasa, Media 24 Sulut - Mewakili Pemkab Minahasa Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon ST, bersama Narasumber Alfrits Y Opit S.SiT Memberikan Materi dan Meninjau Langsung kepemilikan lahan Di Masarang  Dalam Kegiatan Penelitian lapangan Retribusi Tanah dengan Team GTRA Kabupaten Minahasa, Kegiatan Bertempat di kelurahan masarang Tondano Barat. Pada hari Selasa 20/08/2024.Siang.


Daudson Rombon, mengatakan Dengan adanya Kegiatan destribusi ini tentu Memiliki nilai Legitimasi Kepemilikan lahan dari warga masyarakat Ketika tanah ini akan di serahkan kepada masyarakat, maka proses ini harus dilakukan tandasnya,Dan tentunya ini akan menjamin hak pemilikan dari warga ucapnya.Oleh karena itu kepala warga yang suda masuk dalam daftar retribusi ini


Memberikan bukti-bukti seperti identitas dimana warga adalah warga Masarang tandasnya,Dan juga kami akan memberikan penguatan atas kepemilikan dari mereka yang sudah menempati lahan kepemilikan tanah itu sendiri,


Dan saat ini Untuk tahap Pertama suda 60 Rumah yang kami tinjau dari Total 154 Pemilik lahan bersama Teem GTRA Kabupaten Minahasa ucapnya.


Alfrits Y Opit Menyampaikan Pendistribusi tanah adalah hak Menguasai atas tanah negara oleh masyarakat pemilik tanah itu sendiri 


Dan penguatan hak pemilik tanah seperti masyarakat dalam kegiatan Pendistribusian tanah seperti Metode pembagian,juga tanah mengacu pada teknik dan sistem yang digunakan untuk membagi dan mendistribusikan tanah di antara individu atau kelompok.


 Metode-metode ini memastikan distribusi sumber daya lahan yang adil dan terorganisir,Juga terkait Penguatan hak atas tanah,Di adakan saat ini di Tondano Barat kelurahan Masarang yang di targetkan sebanyak 150 atas hak pemilikan tanah oleh masyarakat itu sendiri.


Kementerian tata ruang,Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.


Dan Untuk peninjauan sendiri ditambahkannya untuk penyelesaiannya di targetkan untuk tahun ini sampai Bulan November, dan muda-mudahan bisa berjalan dengan baik di karenakan untuk tahapnya sangat banyak seperti Sidang tahapan kerja dan lain-lain juga percepatan SK dari Pejabat Bupati dan SK dari Kakanwil tandasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Yandri D.R Rori SS.IT.MSi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa,

Alfrits Y Opit Ss,IP Anggota ART / BPN

Kadis PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon ST, Kabag Hukum.

Lurah Silvia wulus, Cinthya Tengker SE lurah Masarang, Silvia wulus Camat Tondano Tondano Barat,Ipda husye kokong KBO Reskrim Polres Minahasa.


Di akhiri dengan foto bersama dengan seluruh yang hadir dalam kegiatan tersebut 


Dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan aman lancar dan terkendali.

(Andreano S)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Daudson Rombon ST Kadis PUPR Hadir Bersama Team GTRA untuk Meninjau Kepemilikan lahan Di Masarang.

Terkini

Iklan