SWARAMANADONEWS .CO - Semua fraksi di DPRD Sulut menyetujui Ranperda Usulan tentang pelayanan pemerintah daerah pada penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi prakarsa DPRD untuk dibahas selanjutnya menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal itu disambut baik oleh Anggota DPRD Sulut Amir Liputo, yang juga aktor penting dalam pengusulan Ranperda tersebut.
“Syukur Alhamdulilah usulan kami tentang perda pelayanan haji menindaklanjuti undang-undang haji dapat diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD menjadi prakarsa DPRD,” ucap Liputo diruang rapat paripurna DPRD Sulut, Rabu (7/8/2024).
Amir pun berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terus memberikan dukungan penuh disetiap proses penyusunan ranperda tersebut.
“Bahkan lebih maju lagi ada saudara-saudara kami umat nasrani yang menjadi pengusul,” imbuhnya.
Lanjut Amir, hal ini merupakan gambaran nyata Provinsi Sulawesi Utara merupakan daerah percontohan dalam bertoleransi.
“Ini menandakan bahwa Sulawesi Utara ini semakin menjadi contoh bahwa kemajemukan kita ini tidak menjadi halangan untuk bertumbuhnya komunitas-komunitas keagamaan yang ada,” jelas Legislator PKS itu.
“Ternyata memang slogan torang samua basudara, slogan torang samua ciptaan Tuhan, itu benar-benar terbukti diruang paripurna ini,” tuturnya.
Lanjut Amir, dirinya pun mengapresiasi antusiasme Pemerintah Provinsi dalam mendukung penyusunan ranperda pelayanan penyelenggaraan haji.
“Saya juga bersyukur pak gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sangat getol, bahkan mereka berpesan agar perda ini segera dilaksanakan,” tandasnya.
Amir menyebut, penyelenggaraan perda ini nantinya akan mengukir sejarah baru dalam masa pemerintahan ODSK.
“Kalau ini sudah bisa berjalan maka ini sejarah tercipta, bahwa dibawah kepemimpinan ODSK dan DPRD periode sekarang umat islam mendapatkan perhatian yang luar biasa,” tegas pria yang akrab disapa aba itu. (***/M)