Iklan

Iklan

Dugaan Proyek Pengadaan Fiktif Pada Dinas Koperasi dan UMKM Bolmong

Swara Manado News
Kamis, 15 Agustus 2024, 20:17 WIB Last Updated 2024-08-15T12:17:47Z


SwaramanadoNews.Co-Bolmong- Dugaan korupsi terjadi pada proyek pengadaan barang oleh pihak ketiga tahun 2023 untuk kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bolaang Mongondouw Sulawesi Utara 


Dari informasi yang dirangkum media anggaran 2 unit mesin pencetak Batako  dugaan di Korupsi,kedua mesin tersebut seharusnya sudah diberikan kepada dua kelompok Usaha Kecil dan Menengah asal Dumoga pada tahun 2023 namun kenyataannya hingga saat ini kedua alat tersebut tak kunjung sampai pada kedua kelompok UKM tersebut


Menanggapi hal tersebut aktivis anti korupsi LSM KIBAR Meidi Maliki bereaksi keras menurutnya proyek pengadaan dinas Koperasi yang di menangkan oleh CV Tr pembayarannya sudah terealisasi 100% namun kenapa masih ada  2 unit mesin yang belum diserahkan kepada dua kelompok itu yang pertama sebutnya


Yang kedua adalah dari informasi yang kami dapat berita acara serah terima barang telah ditandatangani sebelum barang diterima,hal ini merupakan suatu pelanggaran karena terkesan dipaksakan dari sini sudah terlihat adanya niat (manstrea) untuk melakukan kecurangan atau tindakan melawan hukum


Dan hasilnya benar 2 unit pencetak Batako tidak pernah sampai kepada dua kelompok UKM " Informasi yang kami dapat diperkuat dengan LHP BPK RI adanya temuan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume senilai Rp 50.000.000 " jelas Maliki


Lebih lanjut Maliki mengatakan hemat kami unsur melawan hukum tindak pidana korupsi sepertinya sudah terpenuhi dalam proyek pengadaan dinas koperasi yang dilaksanakan oleh CV.Tr selanjutnya dalam waktu dekat kami "LSM KIBAR" akan menindaklanjuti dengan membuat laporan resmi kepada oknum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),pihak kontraktor dan PPK di Kejaksaan negeri kotamobagu dan Polda Sulut,tutupnya.


Konfirmasi yang dilakukan media kepada kepada kepala dinas koperasi Bolmong Ovir Ratu mengatakan bahwa untuk urusan itu sudah saya serahkan kepada ibu kabid,ucapnya


Konfirmasi kembali dilakukan melalui telepon what's app kepada Kabid koperasi ibu Lily di nomor 0821 9222 XXXX namun jawaban saling melempar tanggung jawab terjadi,Kabid mengatakan bahwa hal itu tanyakan ke kadis.**(red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Proyek Pengadaan Fiktif Pada Dinas Koperasi dan UMKM Bolmong

Terkini

Iklan