Iklan

Iklan

Kapolsek Kombi Iptu Nofry Massie Paparkan Materi Sosialisasi Hukum Perdata di Desa Makalisung

Swara Manado News
Selasa, 06 Agustus 2024, 14:25 WIB Last Updated 2024-08-06T06:25:00Z


Minahasa--Smnc--Kapolsek Kombi mengikuti Sosialisasi Hukum Perdata, tentang Sengketa tanah di desa Makalisung Kecamatan Kombi, Senin (05/08) 2024.


Selain dari Kepolisian Sosialisasi tersebut menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi.


Kapolsek Kombi Iptu Noufi Masie mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting diiukti oleh Masyarakat setempat.

“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting, agar Masyarakat bisa mengetahui jelas tentang hukum perdata,” Pungkas Masie.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kombi Iptu Noufy Massie, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Dicky J. Paseki, SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado , Rudolf Mamengko SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Roni Taroreh SH, MH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Mario Mangowal SH. MH, Hukum Tua Desa makalisung, Rina Lintang, bersama perangkat desa makalisung, Mahasiswa KKT 139 Universitas Sam Ratulangi Manado, dan Masyarakat Desa Makalisung Kecamatan Kombi.(Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolsek Kombi Iptu Nofry Massie Paparkan Materi Sosialisasi Hukum Perdata di Desa Makalisung

Terkini

Iklan