Sangihe - Keikutsertaan dan keterlibatan sejumlah personil tenaga pendidik guru, baik yang sudah berstatus sebagai guru ASN maupun guru P3K dalam pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan agenda nasional PEMILUKADA yang digelar oleh pihak KPUD Sangihe, dikomentari para orang tua siswa. Pasalnya, akibat tidak adanya pengaturan serta koordinasi yang baik antara pihak sekolah dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten, menyebabkan, proses belajar - mengajar, mengalami kendala dan terbengkalai.
Menurut curhatan beberapa orang tua siswa yang enggan namanya dipublikasikan menceritakan keluhan hatinya saat bincang - bincang dengan wartawan swaramanadonews.co. Mereka mengaku, bahwa anak mereka sudah pulang sekolah karena tidak ada guru yang mengajar, disementara jam pelajaran disekolah, belum usai.
Selain para orang tua siswa, keluhan yang sama juga turut disuarakan oleh salah seorang Wakil Kepala Sekolah, " BM ", ketika diwawancarai.
" jujur saja, dengan ada beberapa orang guru yang mendaftar dan terlibat kegiatan penyelenggara PEMILU, baik sebagai PPS maupun PPK, proses KBM belajar - mengajar, itu sedikit terganggu. Sebab, ketika guru itu tidak masuk mengajar akibat mengikuti kegiatan penyelenggaraan PEMILU dengan jam yang sama atau tabrakan dengan jam mengajar, maka kami terpaksa direpotkan dengan harus mengambil alih kelas atau mencari guru mata pelajaran lain untuk mengisi kekosongan dikelas. " ucap " BM " yang nampak agak sedikit kesal.
" Oleh karena itu, menurut saya, untuk menjamin mutu pendidikan para siswa, kalau bisa, ini sekedar saran, siapa tau bisa diteruskan dan sampai ke Ibu Kepala Dinas, ke depan, bagi para guru baik itu guru PNS maupun guru P3K, sebaiknya, tidak diijikan atau direkomendasikan untuk terlibat menjadi petugas penyelenggara PEMILU, PPK dan PPS. Benar, bahwa itu hak setiap warga negara, tapi kan masih banyak warga negara yang lain diluar guru. " tambah " BM ".
Diperoleh keterangan pula dari salah seorang guru yang lagi - lagi meminta agar identitasnya dirahasiakan, sebut saja " mawar ". Ia mengaku bahwa saat hendak mendaftar menjadi bagian dari penyelenggara PEMILU, dirinya tidak memasukan surat ijin pimpinan instansi atau surat rekomendasi.
Mencermati situasi kondisi terbengkalainya proses belajar - mengajar disekolah serta menjawab keluhan dari para orang tua siswa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dra. Olgha Makasidamo, ketika dimintai tanggapan diruang kerjanya menjelaskan bahwa keikutsertaan dan keterlibatan sejumlah tenaga pendidik guru ASN maupun guru P3K dalam kegiatan PEMILUKADA sebagai PPK maupun PPS, itu hak setiap warga negara dan tidak ada salahnya hanya koordinasi dari pihak sekolah ke kami selaku Dinas Pendidikan Kabupaten itu yang tidak jalan.
" terkait hal ini dalam waktu dekat saya akan memanggil para pengawas sekolah agar memonitor dan memasukan laporan dari hasil pantauan mengenai terganggunya proses belajar - mengajar, sebab sampai sekarang kamu tidak tidak mengetahui dan tidak memiliki data reel berapa banyak guru yang sedang terlibat dan ikut serta dalam kegiatan penyelenggaraan PEMILU ini. Sementara menganai keikutsertaan para guru dalam penyelenggaraan PEMILU, hemat saya, itu tidak salah sebab itu merupakan hal setiap warga negara. Hanya mungkin, koordinasi dari pihak sekolah ke kami di Dinas Pendidikan Kabupaten yang tidak jalan serta pengaturan diinternal dari pihak sekolah itu sendiri yang kurang bijak untuk mengatasi kekosongan kelas, sehingga proses belajar - mengajar itu tidak terganggu. " ungkap Makasidamo.
Arya _ 173