Iklan

Iklan

Kesal Pekerjaan Dana Desa 2022-2023 'Amburadul', Masyarakat Komus II Datangi Kejaksaan Negeri Boroko Bawa Sejumlah Dokumen Laporan

Ishak Nani
Selasa, 06 Agustus 2024, 08:23 WIB Last Updated 2024-08-06T00:33:14Z

Gambar saat Masyarakat komus Dua perlihatkan Papan informasi proyek kepada sejumlah Media


SWARAMANADONEWS.CO: Bolmut - Pekerjaan Dana Desa 2022 dan 2023 makin tidak jelas bahkan 'amburadul' kesal masyarakat Komus 2 kemarin Senin, (05/08) kepada sejumlah wartawan saat bersua di halaman kantor Catatan sipil pemkab Bolmut.

mereka menyampaikan dugaan pekerjaan fiktif  tahun anggaran 2022 dan 2023 yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat. 


"Kami, sangat menyesal dengan penyelenggaraan pemerintah di Desa saat ini serta pengelolaan keuangan dan hasil pekerjaan fisik yang terjadi,"beber  Auri Kakunsi mewakili sejumlah masyarakat yang datang menemui sejumlah awak media. 


Berdasarkan data yang pihaknya pegang kata Auri, sejumlah laporan pekerjaan Tahun 2022 hingga 2023 anggarannya sudah terrealisasi, akan tetapi banyak item pekerjaan yang sepengetahuan mereka tidak terlaksana atau tidak sesuai judul mata anggaran. 


"Kitorang (kami) rasa heran saja, ada pekerjaan yang tidak selesai, ada yang pekerjaannya tidak ada dan bahkan ada yang tidak sesuai dengan judul. Tapi yang ada di data laporan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa, kegiatan anggaran tersebut sudah terrealisasi. Ini kan aneh," tutur Auri sambil memperlihatkan sejumlah dokumen yang dipegangnya. 


Tak hanya Auri, sejumlah masyarakat lainnya yakni Hersen mangangue, Frangki marinu, Apson mangangue dan Wolter Nesare, mendatangi kejaksaan untuk membuat laporan resmi sekaligus membawa dokumen-dokumen yang bisa dijadikan alat bukti. 


Sementara itu Kepala Desa Komus 2 Pirsen Tahulending saat dihubungi media ini melalui panggilan telepon untuk dilakukan klarifikasi, tidak menjawab. Hingga saat diterbitkan berita ini, upaya konfirmasi masih terus dilakukan media ini.


(ISN)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kesal Pekerjaan Dana Desa 2022-2023 'Amburadul', Masyarakat Komus II Datangi Kejaksaan Negeri Boroko Bawa Sejumlah Dokumen Laporan

Terkini

Iklan