Iklan

Iklan

KPU Siap Laksanakan Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur

Swara Manado News
Selasa, 27 Agustus 2024, 09:31 WIB Last Updated 2024-08-27T01:31:44Z


SWARAMANADONEWS . CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada 27 sampai 29 Agustus tahun 2024.Senin (26/8/2024).


Kenly Poluan Ketua KPU Sulut menjelaskan terkait hal hal teknis dan non teknis.


"Kami sudah membahas dengan Bawaslu serta semua stakeholders, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, PLN dan Partai Politik, agar proses pendaftaran ini berjalan lancar,"Sampai Ketua KPU Sulut.


Poluan menambakan sebagaimana diketahui tahapan pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 jam 08.00 pagi sampai 16.00 di hari terahir pada tanggal 29 Agustus kam 08.00 sampai dengan jam 23.59 malam.


Sementara anggota KPU Sulut Salman Saelangi menjelaskan tehnis pelaksanaan pendaftaran.


"Untuk syarat calon diajukan sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024 kemudian poin-poin perubahan di PKPU 10 tahun 2024 ,"Jelas Salman.


Adapun hingga saat ini KPU Sulut belum menerima informasi LO dari bakal pasangan calon, sehingga untuk waktu pendaftaran para pasangan calon masih belum diketahui, dan untuk para paslon yang mendaftar akan didampingi Ketua dan Sekretaris DPD dari Partai Politik serta membawa berbagai berkas yang sudah disampaikan.


Anggota KPU, Meidy Tinangon menambakan syarat syarat minimal suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 154.242.


"Syarat minimal suara sah partai polotik atau gabungan partai politik untuk bisa mengajukan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Keputusan ini bisa di akses di website JDIK KPU Sulawesi Utara,"Ungkapnya.


Lanny Ointu pun menjelaskan terkai biaya kesehatan setiap calon untuk laki-laki Rp 40 juta dan wanita Rp 41 juta per orang" tetapi jika ada pemeriksaan lanjutan maka akan ada biaya tambahan lainya" Kata Ointu.


Sementara Awaluddin Umbola menerangkan teknis peliputan di saat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.


Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Bawaslu Sulut ArdiIles Mewoh, Komisioner Anggota KPU Sulut, Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon, dan Lanny Ointu.(MarSen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Siap Laksanakan Tahapan Pendaftaran Calon Gubernur Dan Calon Wakil Gubernur

Terkini

Iklan