RATAHAN - Sukses melakukan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) tingkat kecamatan oleh PPK diawasi Panwascam. Selanjutnya, KPU Minahasa Tenggara melakukan pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten diawasi ketat Bawaslu, baru-baru ini, demi suksesnya Pilkada serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Mitra, Otniel Tamod, di dampingi para komisioner KPU lainnya, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, Sastro Mokoagow serta Aulia Syukur memastikan bahwa data yang di plenokan saat ini akurat serta akuntabel. Karena telah melalui beberapa tahapan pleno, mulai dari tingkat kelurahan/desa kemudian dilanjutkan di kecamatan selanjutnya sampai di kabupaten.
“KPU Minahasa Tenggara telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, dimana data yang di pleno-kan benar-benar akurat hasil dari pemuktahiran dan pencocokan data yang dilakukan Pantarlih kemudian di plenokan baik ditingkat desa maupun kecamatan," ujar Tamod sembari menyebutkan jumlah pemilih 90.181, terbagi atas pemilih perempuan sebanyak 43.780 dan laki-laki sebanyak 46.401.
Tamod juga memastikan untuk kelancaran proses pemilihan, pihaknya telah menyiapkan 222 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kabupaten ini Minahasa Tenggara. Kemudian tahap selanjutnya, DPS tersebut menurutnya, akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan koreksi jika ada data yang tidak sesuai.
“DPS ini akan kami umumkan di setiap jaga dan lingkungan di 144 desa/kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Kami mengajak masyarakat untuk mengecek secara langsung apakah nama mereka sudah tercantum sebagai pemilih,” tambah Tamod.
Untuk menjangkau masyarakat pemilih yang belum terdaftar, diapun mengajak masyarakat untuk segera mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan untuk memastikan masyarakat masuk dalam daftar pemilih, sehingga bisa menyalurkan hak suara dalam TPS nanti.
"Atau alternatifnya masyarakat dapat mengunjungi petugas di tingkat kecamatan atau langsung ke kantor KPU Minahasa Tenggara," tambahnya sambil berharap, proses tahapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kabupaten, Forkopimda Mitra, Bawaslu Mitra, partai politik, organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panwas Kecamatan. (***)