SWARAMANADONEWS . CO – Stela Runtuwene Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyoroti anggaran penyusunan konten pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulut menyerap anggaran fantasti yakni 10,5 Miliar.
Pada rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Sulut Tahun anggaran 2025 Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Julius Jems Tuuk “mengamuk” gara-gara pengalokasian anggaran tersebut dinilai tak berpihak kepada masyarakat.
Kini pada rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2024, giliran anggota banggar Stella Runtuwene menunjukan sikapnya.Rabu (7/8/2024)
Penambahan anggaran bagi program penyusunan konten Diskominfo dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang makin fantastis, yakni 12 Miliar 450 juta, mengundang ‘amukan’ anggota banggar lainnya, Stella Runtuwene.
“Bagi saya ini terlalu besar kalau dibandingkan dengan Dinas Sosial yang hanya ketambahan 1 miliar 250 juta,” ungkapnya
Lanjut dikatakannya, sebaiknya dalam pengalokasian anggaran harus langsung berdampak kepada masyarakat.
“Masyarakat sangat membutuhkan uluran tangan kita yang ada disini untuk memperjuangkan semua itu. Tidak adil bagi masyarakat kalau di Dinas Sosial saja hanya 1 miliar lebih sedangkan di Diskominfo naiknya berapa kali lipat,” tuturnya.
Stella pun mengingatkan agar dalam penyusunan anggaran lebih memperhatikan program-program yang langsung menyentuh ke masyarakat.
“Lebih baik dari pada konten yang kita kasih ke masyarakat, mungkin lebih bermanfaat kita bawa beras ke mereka dibanding konten-konten itu sendiri,” tandasnya.
Lanjut Stella, dirinya bersih keras menolak penambahan anggaran program penyusunan konten di Diskominfo.
“Ini anggaran sebesar ini 12 miliar 450 juta terlalu besar hanya untuk membuat konten, itu saja, dan saya tidak setuju,” tegas Runtuwene.
(***/M)