Iklan

Iklan

Sukseskan Pawai Pembangunan, Mokosolang: SKPD Absen Dikenakan Denda

Senin, 19 Agustus 2024, 23:26 WIB Last Updated 2024-08-19T23:00:09Z




RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, besok, Selasa (20/8/2024) akan menggelar kegiatan pawai pembangunan yang diikuti seluruh jajaran. Mulai dari kabupaten, kecamatan sampai kelurahan dan desa.



Ketua panitia HUT RI ke 79, Arnold Mokosolang tak lain selaku Assisten 2 Pemkab Mitra, menegaskan untuk mensukseskan kegiatan tersebut tak terkecuali semua jajaran wajib mengambil bagian.



"Diinstruksikan semua jajaran harus ikut dalam prosesi pawai pembangunan. Jangan ada yang sudah berusaha tampil, sebaliknya ada yang tidak. Sebab kegiatan ini dilakukan setahun sekali, jadi sekali lagi wajib," tegas Mokosolang sambil menambahkan kalau ada yang absen alias tidak ikut akan dikenakan denda.



Sementara untuk rute pawai pembangunan sendiri, dibilang Mokosolang mengambil start dari Kecamatan Silian Raya dan finish di Kecamatan Belang dengan menggunakan kendaraan  seperti yang sudah diatur.




"Kendaraan yang akan ikut pawai pembangunan sudah diatur. Syaratnya sudah diberikan pemberitahuan resmi ke semua jajaran. Selebihnya, tidak ada peserta pawai membawa kendaraan yang diluar ketentuan," kata Mokosolang, sembari menyebut baik SKPD, kecamatan sampai kelurahan/desa menampilkan setiap potensi yang dimiliki melalui dekorasi kendaraan.




Tak lupa, Mokosolang mengapresiasi dan berterimakasih bagi semua yang sudah terlibat bahkan membantu panitia, sehingga semua kegiatan dalam rangkaian HUT RI ke 79 di Minahasa Tenggara berjalan baik dan lancar.



"Terimakasih dan apresiasi yang tinggi untuk para instruktur dan adik-adik Paskibraka yang sudah menuntaskan tanggungjawab dengan baik, sehingga mulai dari penaikan sampai penurunan bendera semua dapat berjalan sukses. Demikian juga dengan masyarakat yang telah menopang dengan doa, sehingga prosesi upacara berlangsung hikmad dan sukses," kunci Mokosolang. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sukseskan Pawai Pembangunan, Mokosolang: SKPD Absen Dikenakan Denda

Terkini

Iklan