Iklan

Iklan

DIINSPEKSI SECARA MENDADAK OLEH PIHAK OMBUDSMEN RI PERWAKILAN SULUT, INI RESPON KADIS PENDIDIKAN SANGIHE.

Swara Manado News
Rabu, 11 September 2024, 17:53 WIB Last Updated 2024-09-11T09:53:27Z

 


swaramanadonews.co _ Nusa Utara.

Secara tak disengaja, kedatangan wartawan swaramanadonews.co Biro Sangihe bersama salah seorang rekan Sekretaris LSM Aliansi Aktifis Nusa Utara, Fandy Kairupan, ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, sekitar pukul 16.12 WITA, berpapasan dengan kedatangan beberapa personil team dari pihak Ombudsmen RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara, begitu tiba, siap - tidak siap, suka - tidak suka, langsung menggelar inspeksi atau pemeriksaan mendadak terhadap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe terkait dengan pemberlakuan PELAYANAN PUBLIK. 


Akibatnya, seketika, situasi dan suasana pun mendadak langsung terlihat seakan berubah nampak menjadi sedikit serius dan sedikit sibuk, sebab mulai dari pucuk pimpinan yakni Ibu KADIS Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan beberapa pejabat, bahkan tak terkecuali, sampai dengan para staf yang berhubungan dengan objek pemeriksaan yang berkaitan dengan pemberlakuan pelayanan publik,  secara bergantian maupun bersamaan, hilir - masuk ruangan guna memenuhi panggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh team inspeksi dari pihak Ombudsmen RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara.


Satu hal yang nampak jelas dari pengamatan swaramanadonews.co yang patut diacungi jempol adalah, saat insident pemeriksaan mendadak itu berlangsung, tak tampak ketegangan terhadap pihak terperiksa yakni pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, baik pejabat maupun para staf dan bahkan, Ibu KADIS Pendidikan yang sekalipun mungkin masih dalam keadaan capek karena baru saja tiba dari Manado, namun tetap menunjukan sikap baik dan santun serta kooperatif selama menjalani pemeriksaan sebagai wujud nyata, baik dan primanya pelayanan publik yang diterapkan dan diberlakukan dilingkungan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe.


KADIS Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dra. Olga A. Makasidamo, ketika ditemui diruang kerjanya usai pemeriksaan mengatakan bahwa prinsip kerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang adalah  " pelayan masyarakat atau pelayan publik ",  lakukan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku dalam hal pelayanan publik.


"  memang benar bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Ombudsmen RI Perwakilan SULUT terhadap kami Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, terkait dengan pemberlakuan dan penerapan pelayanan publik. Adapun beberapa hal yang ditanyakan, diantaranya mengenai pemahaman kita sebagai instansi pelayanan publik terhadap TUPOKSI Ombusdmen, kemudian menyangkut bagaimana pelayanan kita terhadap kaum disabilitas. Hal lain yang dianggap masih kurang adalah fasilitas CCTV. Sebab itu, kedepan kami akan menganggarkan pengadaan CCTV. "  ujar Makasidamo.


Lebih jauh, sosok pemimpin yang suka menolong namun tegas ini, tak menampik bahwa dirinya mengapresiasi dan sangat terkesan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Ombudsmen RI Perwakilan SULUT.


"  buat saya dalam kapasitas selaku Kepala Dinas, ini adalah pengalaman pertama. Karena itu, kami sangat mengapresiasi kegiatan pemeriksaan ini yang saya nilai begitu baik dan profesional. "  puji Makasidamo.


"  prinsipnya, lanjut Makasidamo,  sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang melaksanakan tugas diinstansi layanan publik adalah lakukanlah pelayanan terhadap publik dengan sebaik - baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku. "  tutupnya.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DIINSPEKSI SECARA MENDADAK OLEH PIHAK OMBUDSMEN RI PERWAKILAN SULUT, INI RESPON KADIS PENDIDIKAN SANGIHE.

Terkini

Iklan