(foto: Ist)
Manado - Beredar isu di sinyalir Balai Wilayah Sungai 1 Sulawesi Utara yang beralamat di .A.A Maramis, Kairagi Dua, Paniki Bawah, Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara satkernya berinisial AP melakukan praktek sub kontraktor di beberapa paket pekerjaan khususnya sungai dan pantai.
Hal ini pernah dilaporkan melalui surat resmi oleh salah satu perusahaan ke kepala Balai Wilayah Sungai 1 Sulawesi Utara namun tidak ada tindakan tegas sehingga terkesan di lakukan pembiaran dan hal tersebut di anggap tidak apa-apa.
Fungsi pengawasan sepertinya sudah tidak lagi ada di setiap proyek balai wilayah sungai dan hal tersebut sepertinya melanggar kode etik sebagai Aparatur sipil Negara (ASN)
Ketika isu tersebut di konfirmasi langsung ke yang bersangkutan melalui WhatsApp di bantah keras dengan menjelaskan hal tersebut tidaklah benar serta menjelaskan dimana semua info itu tidak benar dan fitnah yang sangat keji.
Kemungkinan kuat hal tersebut telah menjadi rahasia umum di lingkungan balai wilayah 1 Sulawesi Utara dimana pada beberapa proyek satker dgn inisial tersebut sering memasukan material ke proyek yang di tanganinya untuk memuluskan semua kerja guna keuntungan pribadi oknum AP menggunakan kaki tangan agar tidak nampak kalau AP sendiri yang memasukan material pada proyek yang di awasinya.
Manurut AP info tersebut membuatnya bingung dan tertawa, di jaman ini msh adakah praktek seperti ini mungkin, Sub kon macam bagaimana itu, pungkasnya.