Minahasa – Senin,(2/9/2024) Sat Reskrim Polres Minahasa, khususnya Unit 3 Tipidter, bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.
Pengecekan ini dilakukan sebagai respons atas Berita dari media mengenai dugaan penimbunan BBM Solar di lokasi tersebut.
Tepat pada pukul 14.00 WITA, Unit 3 Tipidter Polres Minahasa yang dipimpin oleh IPDA MAGENDA S.TrK mendatangi lokasi yang dilaporkan. Berdasarkan penyelidikan awal, terdapat informasi bahwa seorang oknum anggota Brimob diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM Solar di gudang tersebut. Namun, saat tim melakukan pengecekan mendalam, tidak ditemukan adanya penimbunan BBM Solar di lokasi tersebut.
Di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan, tim Tipidter Polres Minahasa menemukan gudang dalam keadaan kosong. Dalam penggeledahanTidak ada aktivitas atau tanda-tanda yang mengindikasikan adanya penimbunan BBM Solar di tempat tersebut.
“Saya bersama Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan. Hasilnya, gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada kegiatan penimbunan BBM Solar,” ujar IPDA MAGENDA, Kepala Unit 3 Tipidter Polres Minahasa.
Meski dalam pengecekan tidak menemukan adanya penimbunan BBM jenis Solar Polres Minahasa menegaskan akan terus mengawasi dan menindak lanjuti informasi terkait praktik ilegal ini.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM bersubsidi,” tegas Kasat Reskrim IPTU DWIRIANTO TANDIRERUNG.,S.TrK.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga distribusinya agar tepat sasaran.
Kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaporkan jika mengetahui ada praktik ilegal penimbunan atau pelanggaran lainnya terkait distribusi BBM jenis apapun
Polres Minahasa juga beberapa waktu yang lalu telah menurunkan Tim di setiap Pertamina yang ada di wilayah hukum polres Minahasa,untuk mengecek setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis Solar dan tidak di temukan adanya Tangki mobil yang di modifikasi,"Ucap Tandirerung
Dengan ini, Polres Minahasa berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
MW