Iklan

Iklan

Louis Carl Schramm Legislatif DPRD Sulut ikut Orientasi BPSDM Kemendagri

Swara Manado News
Jumat, 04 Oktober 2024, 17:19 WIB Last Updated 2024-10-05T03:33:44Z


SWARAMANADONEWS . CO -Dari 42 anggota DPRD Sulut yang mengikuti orientasi yang dilaksanakan BPSDM Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) di Hotel Aryaduta, Jakarta salah satunya Louis Carl Schramm.


Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, orientasi bagi anggota DPRD Provinsi periode 2024-2029 saat ini sangat bermanfaat.


“Sangat bermanfaat sekali, apalagi termasuk saya sendiri anggota DPRD yang baru,” kata Schramm saat diwawancara di sela-sela orientasi, Rabu (2/10/2024).


Legislator Dapil Kota Manado ini mengungkapkan, ada banyak regulasi yang harus dipahami oleh anggota DPRD, di antaranya fungsi, tugas, wewenang serta alat kelengkapan DPRD. Selain itu, tata tertib DPRD, hingga hak dan kewajiban anggota DPRD.


“Makanya (anggota DPRD) harus menyesuaikan diri dengan apa yang disampaikan,” ujar dia.


Menurut dia, intinya orientasi ini sangat banyak manfaatnya.


“Apalagi anggota DPRD Sulut sekarang ini yang baru lebih banyak. Jadi sangat perlu dibekali materi seperti ini,” kata Schramm.


Selain DPRD Sulut, orientasi ini juga diikuti DPRD Maluku, dan DPRD Maluku Utara. Dari laporan BPSDM Kemendagri, ada beberapa hal uang menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan orientasi. 


Yakni UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah, PP 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Tata Tertib DPRD.


Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 137 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2024 tetang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas DPRD, dan Surat Menteri Dalam Negeri Tahun 2024 Hal Pelaksaan Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi.


Tujuan orientasi adalah proses pengenalan tugas, fungsi dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bertujuan, satu meningkatkan pemahaman atas tugas fungsi wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan dan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dan menjaga martabat kehormatan citra dan kredibilitas DPRD.


Adapun materi yang diberikan, seperti wawasan kebangsaan yang dilantasi oleh Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, sistem pemerintahan di Indonesia, penguatan dan penegakan aturan Perundang-undangan, fungsi tugas wewenang serta alat kelengkapan DPRD.


Selain itu, tata tertib DPRD, hak dan kewajiban anggota DPRD, pokok-pokok pikiran yang akuntabel, kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan, isu-isu aktual mengenai kebijakan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, pangan, serta isu global. (***/M)  

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Louis Carl Schramm Legislatif DPRD Sulut ikut Orientasi BPSDM Kemendagri

Terkini

Iklan