SWARAMANADONEWS . CO - Pelantikan pimpinan definitif DPRD Sulawesi Utara (Sulut) masa jabatan 2024 – 2029 masih berproses dan menunggu Surat Keputusan (SK) Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Hal itu disampaikan Plt Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si kepada media Selasa,(29/10/2024)
Ketika diwawancarai diruangan kerjanya
Niklas Silangen, S.Sos,M.Si selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut menjelaskan.
“Masih berproses di Kemendagri, mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada, maka akan di agendakan paripurna,” kata Silangen.
Silangen menjelaskan untuk pimpinan definitif DPRD Sulut akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
“Jadi ketika SK pimpinan sudah ada, untuk pimpinan definitif akan dilantik dalam rapat paripurna dan akan melantik Ketua Pengadilan Tinggi,” jelasnya.
Setelah dilantik pimpinan DPRD Sulut, lanjut Silangen mengatakan maka tinggal menunggu pimpinan fraksi untuk pembentukan dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Setelah itu kita menunggu pimpinan fraksi kapan AKD akan di bentuk dan tetapkan. Jadi AKD merupakan usulan dari fraksi – fraksi, termasuk Pimpinan dan anggota Komisi (1,2,3 dan 4) Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” ucap Sekwan Silangen.
Terkait itu, kata Sekwan Silangen sekretariat sudah menyurat ke fraksi – fraksi menyampaikan usulan anggota yang masuk dalam AKD.
“Tinggal fraksi yang akan menyampaikan itu, siapa yang akan masuk dalam pimpinan dan anggota di AKD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, yang duduk sebagai pimpinan DPRD Sulut yakni dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD sebagai Ketua daerah pemilihan Nusa Utara, dr Michaela Paruntu sebagai Wakil Ketua daerah pemilihan Minsel – Mitra, Stela Runtuwene,Amd.Sek sebagai Wakil Ketua daerah pemilihan Minsel – Mitra, dan Billy Lombok sebagai Wakil Ketua daerah pemilihan Minsel – Mitra. (***/)