Iklan

Iklan

Difasilitasi Disperkim, Pj Bupati Mitra Serahkan 16 Unit Rumah BSPS Secara Simbolis Bagi Masyarakat Penerima Bantuan

Kamis, 24 Oktober 2024, 21:22 WIB Last Updated 2024-10-24T23:03:40Z

 


RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) terus memberikan perhatian serius bagi masyarakat miskin, khususnya rumah tak layak huni. Melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Pj Bupati Mitra, DR. Denny Mangala M.Si menyerahkan bantuan BSPS sebanyak 16 unit rumah kepada keluarga penerima bantuan yang telah memenuhi persyaratan, sekaligus melakukan peletakan batu pertama, di desa Makalu Kecamatan Pusomaen, Kamis (24/10/2024).


Dalam sambutannya, Mangala menyebut bantuan yang diberikan tersebut sudah melalui verifikasi atau identifikasi dari desa,  kecamatan sampai kabupaten. Dan ternyata ada sekitar 1500-an rumah tidak layak huni yang terdata di Minahasa Tenggara. Saat ini, hanya 16 unit rumah yang dibangun dengan anggaran bersumber dari Dana Insentif Fiskal tahun 2024.


"Untuk itu dibutuhkan kesadaran masyarakat guna membantu pemerintah dalam menuntaskan persoalan kehidupan sosial. Sebab, pemerintah hadir memberikan kebahagian bagi masyarakat. Salah satunya membantu dalam hal BSPS," kata Mangala.


Lanjut Mangala, salah satu tugas pemerintah juga adalah membawa perubahan bagi masyarakat. Misalnya saat ini dengan bantuan stimulan perumahan dengan anggaran 20 juta pasti tidak akan cukup merampungkan pembangunan rumah. Nah, karna hanya stimulan, sisanya dilanjutkan secara mandiri oleh keluarga. Sebab stimulan hanya bersifat merangsang masyarakat dalam menuntaskan bangunan rumah.


"Salah satu cara membangun dengan anggaran demikia, penerima bantuan memanfaatkan bagian rumah yang akan dibangun terlebih dahulu. Kedepan kalau keluarga sudah siap, rumah bisa dibangun kembali sampai selesai. Hitungannya, kalau setiap hukum tua bisa memanfaatkan 2 unit rumah  dengan anggaran bersumber dari Dana Desa (Dandes) setiap tahunnya, ditambah dana stimulan pemerintah daerah serta swadaya keluarga, pasti rumah tak layak huni di Minahasa Tenggara akan selesai dalam jangka waktu yang tidak lama," ucapnya sembari menambahkan, bahwa program BSPS di Mitra, dipelopori Kadis Perkim yang diberi nama "Malendong Rumah". Tentu efeknya akan sangat membantu masyarakat kedepan. 


Sementara, Kepala Disperkim Mitra, Rommy Ole ST. MM didampingi Sekretaris Dontry Wongkaren serta Kepala Bidang Perumahan Ade Irma Arina, menyampaikan bahwa pihaknya intens mengawal dan mengimplementasikan BSPS bagi masyarakat. Mengingat biaya APBD tidak akan cukup mengcover rumah tidak layak huni, maka diharapkan kerja sama antar lintas sektoral utk penyelesaian masalah rumah tidak layak huni tersebut.


"Tak hanya pemerintah, peran dari berbagai pihak termasuk pihak swasta sangat diharapkan dapat menuntaskan rumah tidak layak huni di daerah ini. Tentunya penuntasan rumah tak layak huni akan berdampak positif bagi kehidupan dan ekonomi masyarakat, demi  terwujudnya masyarakat maju serta sejahtera," ujarnya.


Dengan bantuan tersebut, Ole meminta masyarakat agar terus mendukung semua program Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, yang nantinya akan dirasakan pula manfaatnya oleh masyarakat.


"Intinya, manfaatkan bantuan stimulan perumahan dengan baik, dan terus berupaya agar pembangunan rumah bisa selesai. Terus dukung dan topang program pemerintah, mulai dari kabupaten sampai kelurahan dan desa," tutupnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Difasilitasi Disperkim, Pj Bupati Mitra Serahkan 16 Unit Rumah BSPS Secara Simbolis Bagi Masyarakat Penerima Bantuan

Terkini

Iklan