Minahasa -- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 74.95605 berlokasi di Desa Tambal Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa diduga menyewa preman untuk menjaga SPBUnya dalam melakukan penyelewengan BBM Bersubsidi berjenis Solar.
Preman - preman tersebut sepertinya sengaja di sewanya untuk menghadang para awak media melakukan investigasi peyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Tambala.
Sekitar 25 orang preman berjaga di depan SPBU Milik Ronal Kandoli sambil menikmati minuman beralkohol Berjenis Captikus.
Awalnya awak media mendapat informasi di mana SPBU Tambala yang berlokasi di Tanawangko sudah bertahun -tahun melakukan penyelewengan minyak bersubsidi berjenis Solar dan dijaga oleh preman kampung.
Ingin mengecek kebenaran informasi tersebut, awak media berjumlah empat orang turun ke lapangan untuk melakukan investigasi secara langsung.
Pada pukul 22.00 Wita ( jam 10 Malam), menuju ke lokasi SPBU, ternyata benar saja informasi yang didapatkan, Jumat (25/10/2024).
Ada sejumlah 5 Mobil Pickup dan 1 Mobil tanki berkepala Biru sudah terparkir didalam SPBU untuk menyedot Solar bersubidi.
Saat ke empat awak media ingin mendekat, tujuh orang preman yang sudah berbau alkohol langsung menghadang dan melarang keempat awak media untuk mendekat.
Kemudian terjadilah perdebatan, dimana awak media merasa tugas wartawan yang diatur dalam undang-undang Pers no 40 tahun 1999.
Semntara berdebat, puluhan preman lainnya pun berdatangan untuk menghampiri pada awak media di lapangan.
Salah satu preman dengan lantang menentang wartawan untuk melakukan investigasi dan menebut-nyebut nama instansi kepolisian Sektor Tanawangko.
"Tidak bisa masuk, silahkan saja lapor ke polsek tanawangko, kami tidak takut, ujar si preman tersebut. Sembari mengatakan kami menjaga keamanan disini.
Manager SPBU Tambala saat di konfirmasi melalui Pesan Whatsup, hanya meberikan nomor telepon salah satu presman yang berada dilokasi spbu.
"Telpon di nomor 082196xxxxx jo pak," singkatnya (Tim)