Iklan

Iklan

Era E2L Tak Ada Tali Asih untuk Jemaah Calon Haji Talaud, Diharapkan Dianggarkan pada 2025

Swara Manado News
Kamis, 14 November 2024, 21:12 WIB Last Updated 2024-11-14T13:12:24Z


Manado – Hampir seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk provinsi, di Sulawesi Utara (Sulut) memberikan tali asih kepada Jemaah Calon Haji (JCH). Pada pelaksanaan musim haji tahun 2024 ini, tercatat ada 13 pemerintah kabupaten/kota, ditambah Pemprov Sulut, yang menyalurkan tali asih untuk JCH.


Namun, Pemkab Sitaro tidak memberikan tali asih karena tidak ada JCH dari daerah tersebut yang berangkat ke Tanah Suci. Sementara itu, meskipun Kabupaten Talaud memiliki 8 JCH yang berangkat, mereka tidak menerima tali asih karena tidak dianggarkan oleh Pemkab Talaud.


Secara keseluruhan, ada 712 JCH asal Sulut yang diberangkatkan pada musim haji 2024. Pemprov Sulut, di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (OD-SK), menyalurkan tali asih sebesar Rp3.085.000 per orang. Total anggaran yang disalurkan untuk seluruh JCH asal Sulut pada tahun 1445 H/2024 mencapai Rp2,19 miliar.


Usulan Pemprov Sulut untuk pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Haji, yang juga mengatur kewajiban penyaluran tali asih kepada JCH Sulut, telah dibahas dan disetujui oleh DPRD Sulut pada rapat paripurna 7 Agustus 2024 lalu. 


Sementara itu, 13 kabupaten/kota lainnya di Sulut memberikan tali asih bervariasi, dengan nominal mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta per orang. 


Di sisi lain, di era kepemimpinan Bupati E2L, Pemkab Talaud tidak pernah menganggarkan tali asih untuk JCH, meskipun ada warganya yang berangkat haji. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Talaud, Paul Dimpudus, mengungkapkan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk tali asih JCH, hanya ada anggaran untuk kegiatan-kegiatan atau bantuan pembangunan masjid di Kabupaten Talaud.


"Untuk tali asih, tidak ada. Kami hanya menganggarkan untuk kegiatan lain atau bantuan pembangunan masjid di Talaud," ujar Kadis Dimpudus saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/2024).


Warga Sulut memberikan apresiasi kepada Pemprov Sulut atas perhatian besar yang diberikan kepada JCH asal Sulut. 


"Salut untuk Pemprov Sulut yang telah mengusulkan ke DPRD Sulut hingga Perda Haji disahkan, yang memastikan kewajiban Pemprov untuk menganggarkan tali asih sesuai dengan nominal yang telah ditentukan," ujar Ir. Imran Djafar, warga Kota Manado. 


"Semoga di tahun 2025, JCH asal Kabupaten Talaud juga mendapatkan perhatian yang sama dan tali asih sudah dianggarkan," harap pria lulusan Teknik Sipil Unsrat tersebut. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Era E2L Tak Ada Tali Asih untuk Jemaah Calon Haji Talaud, Diharapkan Dianggarkan pada 2025

Terkini

Iklan