swaraManadoNews.co – Nusa Utara - Dalam rangka mensosialisasikan regulasi dan aturan hukum terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara 2024, Kamis (14/11/2024), KPU Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan "Penyuluhan Produk Hukum" bertempat di Tahuna Beach Hotel (TBH), Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Absan Tahendung, SE, yang juga mewakili Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mewakili Kapolda Sulut, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., yang menyampaikan materi mengenai Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana dalam Pilkada. Kemudian, mewakili Kajati Sulut, Kasi Intel Kejati Sulut, Marthen Tandi, yang menyampaikan materi secara daring mengenai “Sengketa Pilkada dan Pencegahannya Sementara itu, Kepala BINDA Sulut, Janhein Avons Sumenge, membahas tentang “Peran Partai Politik dan Stakeholder dalam Mewujudkan Pilkada Damai dan Berintegritas”
Di panel kedua, materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Donny Rumagit, STP, SH, yang membawakan materi mengenai “Produk Hukum Pengawasan Pilkada”. Selain itu, penggiat Pilkada, Rikson Karundeng dan Dra. Elisje Sinadia, masing-masing menyampaikan materi tentang Produk Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada dan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada. Mereka didampingi oleh Pejabat Fungsional KPU Provinsi Sulawesi Utara, Raymond Mamahit.
Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan para jurnalis dari media cetak dan online, serta unsur KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ketua KPU Sangihe, Absan R. Tahendung, SE, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan-aturan yang mengatur pelaksanaan Pilkada, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan berbagai regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkada dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Sulawesi Utara agar berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Tahendung.
Meskipun acara dipenuhi dengan banyak pertanyaan, diskusi tetap berjalan hidup dan dinamis berkat topik-topik menarik yang disampaikan oleh para pemateri.
*Arya – 173*