Manado, 20 November 2024 – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung pada Rabu (20/11) di Manado. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly mengucapkan selamat kepada para pimpinan yang baru dilantik dan mengajak mereka untuk bekerja sama dalam membangun daerah.
“Sejumlah hal yang sudah berjalan sejak 2019-2024 harus ditingkatkan. Mari kita bersama-sama membangun daerah ini,” ujar Olly dalam sambutannya.
DPRD Sulut yang baru dilantik terdiri dari Ketua, dr. Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, serta tiga Wakil Ketua: dr. Michaela Elsiana Paruntu MARS, Billy Lombok SH MAP, dan Stela Marlina Runtuwene Amd.Sek. Pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Dr. Fransiscus Andi Silangen mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan untuk memimpin DPRD Sulut. Ia mengutip pemazmur, "Jika bukan Tuhan yang membangun rumah, sia-sialah usaha orang yang membangunnya," sebagai ungkapan rasa terima kasih atas bantuan Tuhan dalam mencapai posisi tersebut.
Silangen juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas dedikasi mereka dalam pembangunan Sulawesi Utara. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemprov Sulut untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi dan menjadikan sinergi dengan pemerintah provinsi sebagai landasan kuat dalam menjalankan tugas kami sebagai pimpinan DPRD,” tambah Silangen.
Lebih lanjut, Silangen menekankan bahwa menjadi pimpinan DPRD adalah sebuah kehormatan dan tantangan besar yang harus dijalani dengan dedikasi penuh. Ia berharap dapat terus bekerjasama dengan anggota DPRD lainnya dan mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan perubahan positif demi rakyat Sulawesi Utara.
“Tugas utama kami adalah mengkoordinasikan dan mendukung anggota DPRD agar dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Kami juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja optimal, termasuk dalam pembentukan peraturan daerah, pengawasan anggaran, dan memberikan solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.
Setelah rapat paripurna, DPRD Sulut langsung menggelar paripurna internal untuk pembentukan alat kelengkapan dewan.