Swaramanadonews.co - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Sam Ratulangi Tondano yang menelan anggaran mencapai Rp115 miliar kini terancam menjadi sorotan tajam publik.
Proyek yang dikerjakan oleh konsorsium PT CHAL. MARGA GROUP JO bersama DINASTY GROUP ini, ternyata menyimpan masalah serius.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mencapai Rp1,65 miliar dalam proyek yang totalnya bernilai Rp115,09 miliar.
Pembangunan rumah sakit yang dimulai pada 9 Agustus 2021 dan dijadwalkan selesai dalam 600 hari kalender ini, seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Tondano.
Namun, kenyataannya berbeda. Meski proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan pada 8 Desember 2023, temuan BPK mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan yang signifikan, yang berpotensi mencurigakan.
Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh BPK pada Februari 2024 menunjukkan bahwa meskipun pembayaran penuh telah dilunasi, proyek ini menyisakan banyak ketidaksesuaian.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan Fisik yang dikeluarkan, terungkap adanya dugaan kuat bahwa kekurangan volume ini mengindikasikan adanya penyimpangan dan potensi korupsi dalam pelaksanaannya.
Sebuah ironi, mengingat dana yang digunakan berasal dari pinjaman daerah yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Masyarakat Tondano kini merasa kecewa dan terkhianati.
Mereka mengingatkan bahwa bangunan yang baru saja selesai dibangun ini, kini telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, menambah luka dan kekecewaan atas pengelolaan dana negara yang semestinya digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kondisi ini, langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) sangat dinantikan.
Masyarakat berharap agar Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Langi, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera menindaklanjuti temuan BPK yang menunjukkan adanya potensi tindak pidana korupsi.
Sebab, kerugian negara yang ditimbulkan jelas merugikan masyarakat, terlebih proyek ini baru saja selesai dan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.
Tindakan tegas diperlukan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, dan untuk memastikan bahwa dana publik yang digelontorkan untuk proyek ini tidak disalahgunakan.
Masyarakat Tondano dan seluruh warga Sulawesi Utara menuntut agar kasus ini diusut tuntas demi keadilan, transparansi, dan perlindungan atas hak-hak publik.