Iklan

Iklan

Ribuan Botol Miras Asal Filipina Ditangkap Tim Khusus Polda Sulut

Swara Manado News
Kamis, 14 November 2024, 21:07 WIB Last Updated 2024-11-14T13:07:40Z


Sesuai dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala kegiatan yang merugikan negara, Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap penyelundupan barang ilegal.


Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Timsus Polda Sulut berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) berbagai merek asal Filipina, yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan milik Nursianti Manderes di Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam operasi tersebut, Timsus mengamankan sebanyak 80 karung atau sekitar 160 dos, yang berisi sekitar 1.920 botol miras ilegal.


Diduga, miras tersebut milik Nursianti Manderes, yang diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 


Hingga kini, jenis dan merek miras yang disita belum dapat dipastikan, karena barang bukti saat ini sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Manado. Menurut informasi yang diterima, rencananya barang bukti akan dibawa ke Markas Polda Sulut menggunakan KM Barcelona IIIA dari Pelabuhan Tahuna menuju Manado, dengan pengawalan ketat dari empat personel Timsus Polda Sulut. Proses penyelidikan hukum lebih lanjut akan dilakukan setelah barang bukti tiba di Mako Polda Sulut.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ribuan Botol Miras Asal Filipina Ditangkap Tim Khusus Polda Sulut

Terkini

Iklan