Minahasa – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Senin (18/11/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Sekretaris Kecamatan, serta staf terkait dalam pengelolaan aset daerah.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, antara lain Kepala Bidang Aset BPKAD Pemprov Sulut, Melky Matindas, SE, MAP, Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa, Patrick Wiliam Malangkas, SH, MH, serta Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa, Jois Pua, SE.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan aset daerah menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aset daerah dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat Minahasa," ujar Watania.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh perangkat daerah mengenai aturan, prosedur, serta tanggung jawab dalam pengelolaan barang milik daerah. Ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam hal pengelolaan aset yang sangat vital untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sekda Watania juga menyebutkan pentingnya peran Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI, yang dapat menjadi alat bantu strategis dalam memantau dan mendorong pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. “Sosialisasi ini akan memberikan pemahaman tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memenuhi indikator-indikator pengelolaan barang milik daerah, sehingga kita dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaannya,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Sekda Watania berharap pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Minahasa dapat lebih optimal, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.