SMNC – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMP Negeri 1 Manado, Riva Rori, menyambut positif wacana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, kebijakan ini dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi calon siswa untuk diterima berdasarkan tes masuk, bukan hanya jarak geografis.
“Penghapusan zonasi lebih baik, karena bisa membuat penerimaan siswa lebih adil dan objektif, dengan tes sebagai acuan utama,” ujar Riva saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/11/2024).
Riva mengungkapkan bahwa sekolahnya tengah mempersiapkan berbagai langkah untuk menyambut perubahan kebijakan tersebut, termasuk persiapan penerapan Kurikulum Merdeka yang menekankan pendidikan karakter. SMP Negeri 1 Manado siap beradaptasi dengan kurikulum terbaru yang juga mendukung perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.
“SMP Negeri 1 Manado siap mendukung kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran berbasis teknologi,” lanjutnya.
Di bidang olahraga, SMP Negeri 1 Manado turut menorehkan prestasi. Empat siswa akan mewakili daerah dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) di Surabaya, sementara satu siswa lainnya akan berlaga dalam Kejurnas tinju di Gorontalo. Riva menambahkan bahwa pihak sekolah sedang mengembangkan program olahraga, seperti voli, basket, dan sepak bola, untuk mengasah potensi siswa berbakat.
Terkait kebijakan zonasi dalam PPDB, Riva menyatakan bahwa meskipun tujuan awalnya untuk pemerataan akses pendidikan, sistem ini justru menimbulkan beberapa masalah. Di antaranya, zonasi membatasi kesempatan siswa berbakat yang tinggal di daerah dengan fasilitas pendidikan terbatas untuk mengakses sekolah unggulan.
“Penghapusan zonasi akan memberi kesempatan lebih luas bagi siswa untuk memilih sekolah yang sesuai dengan potensi mereka, tanpa terkendala jarak atau wilayah,” tegas Riva.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sendiri kini sedang mengkaji ulang kebijakan zonasi, sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran sistem pendidikan di Indonesia. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan sistem penerimaan siswa dapat lebih adil dan berkualitas, mengutamakan kemampuan dan prestasi akademik sebagai prioritas utama. (lix)