PRESTASI Sekprov Sulut Steve Kepel saat menerima penghargaan prestisius dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
JAKARTA – Dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan bergengsi kepada Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang berhasil meraih peringkat pertama dengan skor tertinggi 98,63. Prestasi ini menjadikan Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang meraih "hattrick", yaitu tiga kali berturut-turut meraih peringkat terbaik dalam kategori tingkat provinsi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel, di Ballroom Le Meridien Hotel, Jakarta. Acara tersebut dihadiri sejumlah Menteri dan kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, yang turut memberikan apresiasi terhadap dedikasi Sulut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sepanjang tahun 2024 mencakup lima lokus utama, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Daerah, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK. Hasil ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw (ODSK) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Sekprov Steve Kepel mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Ombudsman RI. "Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Sulut untuk menerima penghargaan ini. Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw yang secara konsisten mendorong perbaikan di bidang pelayanan publik," ujar Kepel.
Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulut senantiasa menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman, terutama melalui koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sulut. "Kami selalu berupaya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Ombudsman RI dengan penuh tanggung jawab. Penghargaan ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik ke depan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik," katanya.
Penghargaan ini juga menjadi kado istimewa bagi Gubernur Olly Dondokambey yang akan merayakan ulang tahunnya yang ke-63 pada 18 November 2024 mendatang. Kepel menambahkan, "Raihan ini menjadi hadiah ulang tahun yang berarti bagi Bapak Gubernur Olly Dondokambey. Semoga dengan capaian ini, kami terus termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulut."
Dengan penghargaan ini, Sulut semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam pelayanan publik berkualitas di Indonesia, serta menjadi teladan bagi provinsi lainnya dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan layanan bagi masyarakat. Pemprov Sulut berharap pencapaian ini akan memacu semangat seluruh aparatur pemerintahan daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen ODSK untuk Sulut yang semakin maju dan sejahtera. **