Iklan

Iklan

TERKAIT LARANGAN MEMBAWA ALAT KERJA BAGI WARTAWAN, INI JAWABAN KAJARI KEPULAUAN SANGIHE.

Swara Manado News
Rabu, 06 November 2024, 14:31 WIB Last Updated 2024-11-06T06:31:32Z


swaramanadonews.co. Nusa Utara - Menyusul pemberitaan sebelumnya, terkait pemberlakuan larangan membawa alat kerja ( handphone ) oleh Pimpinan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe terhadap wartawan yang akan melakukan peliputan berita termasuk merekam statement, ini jawaban KAJARI Kepulauan Sangihe, Dr. Hendra Ginting, S.H., M.H, dihadapan para awak media saat menggelar Konfrensi Pers ( media gathering ),  yang dipimpin langsung oleh KAJARI Kepulauan Sangihe dengan didampingi oleh 3 orang pejabat Kejaksaan, KASI DATUN, Syaiful Arif, SH, KASUBAG BIN, Heince Kacomba, SH, Plt. KASI INTEL, Jhon Th. Paladani, S.H., M.H, dengan mengambil lokasi di lantai 2 kantor sementara Kejaksaaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin ( 4/11/24 ), belum lama ini.


"  saya tidak bermaksud membatasi apalagi menghalang - halangi wartawan saat melaksanakan tugas peliputan berita. Akan tetapi, jika keruangan saya, memang benar bahwa itu ruangan milik negara, tapi, ruang kerja itu kan ruang privasi. Jadi, jika kita mau ketemu saya, sebaiknya kita buat kesepakatan agar pertemuannya diruangan lainlah, sambil ngopi atau ditempat lainlah. Jadi, mungkin disini antara kami dan rekan - rekan media terjadi miss komunikasi. "  ucap Ginting dengan santai dan penuh keakraban.


Sementara itu, terkait pelaksanaan GIAT Konfrensi pers  " Media Gathering ",  yang digelar dalam bentuk dialog sharing pendapat, sosok Jaksa yang telah sematkan nama baru oleh KAJARI Kepulauan Sangihe dengan sebutan  :  " penyayang, ". KASI DATUN, Syaiful Arif, SH, menjelaskan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk membangun serta menjalin kerja sama atau sinerjitas antara pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dengan para insan pers sebagai mitra kerja yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap institusi pemerintah termasuk pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, yang mengawali pertemuan dengan ungkapan, tak kenal, maka tak sayang.


"  moment kegiatan ini dikandung maksud adalah untuk mempererat sinerjitas kita, antara kami pihak Kejaksaan Negeri Kepualaun Sangihe dengan teman - teman media, supaya kedepan kita bisa lebih akrab dan kebersamaan kita akan terjalin dengan baik. "  tutur Syaiful, pria rendah hati dan murah senyum.


Meski diwarnai dengan sharing pendapat yang cukup alot dan seru, namun kegiatan  " media gathering "  ini pun berakhir dengan sukses dan penuh keakraban.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TERKAIT LARANGAN MEMBAWA ALAT KERJA BAGI WARTAWAN, INI JAWABAN KAJARI KEPULAUAN SANGIHE.

Terkini

Iklan