Manado - Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey, SE, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kawasan Pengadilan Terpadu, Kamis (5/12/2024).
Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran PTTUN di Manado, Sulawesi Utara, berkat perhatian Pemerintah Pusat. “Dulu, untuk menyelesaikan sengketa, kami harus pergi ke Makassar. Sekarang, hadirnya PTTUN di Sulawesi Utara sangat positif karena dapat melayani masyarakat secara langsung,” ujar Gubernur Olly.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua PTTUN Manado, Simbar Kristianto, S.H., beserta jajaran, dan menekankan pentingnya pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Menurutnya, tujuan dari inisiatif ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik KKN. “Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik melalui pengelolaan sumber daya yang akuntabel,” tambahnya.
Gubernur Olly juga mengungkapkan kebanggaan atas penghargaan prestisius yang diterima Provinsi Sulawesi Utara dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. “Penghargaan ini tak lepas dari peran seluruh stakeholder dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Olly menyatakan keyakinannya bahwa upaya PTTUN Manado dalam meraih predikat WBK dan WBBM merupakan langkah yang sangat tepat di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan yang berkualitas. “Kami percaya PTTUN Manado akan mampu meraih predikat ini, yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (AdvetorialDiskominfo/dkips sulut