Manado- Bertempat di Luwansa Hotel Manado, Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi, M.Si, mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Minahasa, menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penyerahan hasil penilaian ini diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (6/12/24).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati, Walikota, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
Asisiten III Dr. Vicky Ch. Tanor menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Minahasa. Komitmen kami adalah memastikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan hasil penilaian ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Acara berjalan lancar dan ditutup dengan diskusi antar kepala daerah untuk berbagi informasi dalam meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan publik di masing-masing wilayah.