Iklan

Iklan

Tambang Ilegal di Dengilo Terus Beroperasi, Kapolsek Paguat Dinilai Lemah dalam Penegakan Hukum

Swara Manado News
Senin, 16 Desember 2024, 21:30 WIB Last Updated 2024-12-16T13:30:45Z


Pohuwato, smnc– Aktivitas tambang ilegal di Desa Popayato dan Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terus berlangsung meskipun ada larangan resmi dari Polda Gorontalo. Aktivis dan wartawan smnc yang memantau langsung di lokasi menemukan bahwa kegiatan penambangan tetap berlanjut tanpa memperhatikan papan instruksi pelarangan yang dipasang oleh Polda Gorontalo.


Ironisnya, upaya penegakan hukum ini dinilai sangat lemah. Polsek Paguat yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu (BT) mendapat sorotan tajam, karena diduga bekerja sama dengan pelaku usaha penambang ilegal yang jelas-jelas mengabaikan instruksi Kapolda Gorontalo untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Ketika aktivis dan wartawan meminta klarifikasi, Kapolsek kerap tidak berada di tempat.


"Kapolsek Paguat sepertinya mengabaikan perintah Kapolda, padahal dampak dari penambangan ini sudah sangat merugikan masyarakat dan lingkungan," ujar salah seorang warga kepada aktivis Janny Padja, yang juga merupakan Wartawan MSB Media Swara Bahyangkara yang memimpin pemantauan langsung di lokasi.


Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal semakin meluas, bahkan sampai ke cagar alam yang rusak parah. Aliran sungai, yang menjadi sumber kehidupan warga, telah mengering, dan lahan pertanian petani setempat mengalami kerusakan serius. Salah seorang warga menyatakan, "Air sungai sudah mengering, dan ini jelas berdampak buruk pada irigasi pertanian. Jika musim penghujan datang, banjir bandang akan terjadi, sangat merugikan kami."


Wartawan MSB Media Swara Bahyangkara sangat menyoroti ketidakseriusan aparat setempat dalam menangani pelanggaran hukum ini. Masyarakat mendesak agar pihak Polda Gorontalo segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan memastikan pihak-pihak yang terlibat, termasuk aparat yang lalai, dapat dimintai pertanggungjawaban.


Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Paguat belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Namun, masyarakat dan aktivis mendesak langkah konkret, termasuk penonaktifan Kapolsek, demi menyelamatkan lingkungan dan kesejahteraan warga setempat. (Janny)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tambang Ilegal di Dengilo Terus Beroperasi, Kapolsek Paguat Dinilai Lemah dalam Penegakan Hukum

Terkini

Iklan