Minut~Bertempat di balai desa Pulisan sabtu 11/1/2025 BPD desa Pulisan mengadakan rapat desa bersama dengan Hukum Tua dan Pemdes ,bersama dengan masyarakat desa setempat.
Adapun maksud dalam kegiatan rapat tersebut BPD meminta laporan evaluasi pertanggung jawaban Hukum Tua untuk anggaran tahun 2024,
Dalam rapat tersebut sempat terjadi adu argument antara Hukum Tua dan Sekdes, dan Kaur Keuangan soal dana tahun 2024.
Saling tolak menolak dalam pertanggung jawaban dana desa 2024
Menurut Hukum Tua di mana Sekdes dan Kaur keuangan juga harus bertanggungjawab soal dana tersebut.
Menurut Hukum Tua dia siap bertanggungjawab dengan semua dana yang ada apabila dana itu ada sama beliau,Benhar juga meminta pemeriksaan kusus (Pansus) dari pihak inspektorat,Benhar juga menambahkan agar supaya buku rekening di print. Agar supaya dana desa ini terang benderang.
Menanggapi apa yang di sampai kan hukum tua, Sekdes dan Kaur Keuangan mengelak apa yang di sampaikan hukum tua,menurut Reind yang di dampingi Kaur Keuangan bahwa semua dana tahap 1 dan 2 tahun 2024 di kelola oleh hukum tua sendiri, di mana setiap pencairan tahap 1 dan 2 semua di serahkan ke hukum tua.
Marthin Sadedo sebagai ketua BPD desa pulisan,menanggapi apa yang sudah di sampaikan ketiga petinggi pemerintah desa dalam hal ini hukum tua , Sekdes, dan Kaur Keuangan.Dimana Sadedo mempertanyakan semua aliran dana tahap 1 dan 2 tahun 2024 di mana terdapat banya sekali kejanggalan dan ketinggalan program yang tak sempat selesai sampai dengan 31 desember 2024 di mana semua anggaran sudah di tutup dan di laporkan.Menurut Sadedo sampai dengan Januari 2025 tidak ada kejelasan dengan semua program yang di anggarkan dalam Dana Desa tahun 2024.
Sadedo menjelaskan di depan masyarakat Pulisan, terkait rincian dana. yang di laporkan ke Polres Minut
1 Dana BLT bagi 47 penerima untuk tiga bulan (Oktober,Nopember dan Desember)sebesar 43.200.000
2 Ketahanan pangan, sebesar 71.949.00
3 Honor paud,Sebesar 18.000.00
4 Bantuan untuk para lansia,sebesar 10.000.000
5 Bantuan obat-obatan,sebesar 5.108.00
6 Rehab balai desa,sebesar 52.073.175
7 Bor air di jaga 2,sebesar 25.000.000
8 Pipanisasi, Sebesar.27.747.700
9 Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi usia 0-23 bulan,sebesar 10.000.000
10 Pemberian makanan tambahan PMT anak usia 2-6 tahun,sebesar 10.000.000,
Dengan Jumlah total 309.377.875
Sadedo dalam sambutannya di depan masyarakat Pulisan menjelaskan kenapa beliau dan wakil ketua BPD dan para toko agama dan masyarakat melaporkan hukum tua di polres minut dimana beliau hanya mau menyelamatkan akan dana desa yang sudah menjadi hak warga masyarakat yang sampai saat ini bantuan dana tersebut sampai saat ini belum di salurkan.menurut Sadedo sebelum di laporkan BPD sudah mengundang hukum tua dan berdiskusi meminta agar supaya apa yang menjadi hak masyarakat agar supaya di salurkan,tapi sampai akhir tahun dan memasuki januari minggu ke 2 dana bantuan dan semua program tahap 2 tidak di laksanakan. Sadedo menambahkan bahwa beliau akan terus mengawal laporan yang sudah di masukan ke Polres Minut.
Jonly Lesawengen,STh sebagai salah satu toko agama,meminta agar supaya hukum tua secepatnya menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab.Lesawengen dalam orasinya mengecam keras apa yang terjadi dengan dana desa tahun 2024.Dia berharap dana BLT,PMT,Lansia,dan bantuan pengobatan agar secepatnya di salurkan,karena menurut beliau dana ini sudah ada sejak bulan oktober tahun 2024,kenapa sampai saat ini tidak di cairkan,lantas dana nya kemana?
Hukum Tua Benhar Djarang saat di konfirmasi media ini menjelaskan bahwa dia sangat bersyukur dengan adanya rapat evaluasi yang di adakan oleh BPD,"Biar Semua Terang Benderang Siapa Yang Pakai Dana"ucap Benhar
Benhar juga menambahkan bahwa dia sudah meminta tim khusus untuk memeriksa dana desa tahun 2024
Turut Hadir dalam pertemuan,Babinsa dan Babinkantibmas
(MW)