Iklan

Iklan

Diduga Wartawan Pembuat Berita Hoax Judi Sabung Ayam Besar-besaran di Kayuwatu Langgar Kode Etik Jurnalisme

Swara Manado News
Sabtu, 11 Januari 2025, 21:09 WIB Last Updated 2025-01-11T13:09:41Z


Tanpa konfirmasi dan bersifat menggiring opini, oknum Wartawan disalah satu media online membuat berita tentang adanya judi sabung ayam besar-besaran di Kayuwatu.


Dalam etika Jurnalisme tertulis salah satunya seorang Jurnalis harus ada prinsip-prinsip keakuratan dan komunikasi berdasarkan fakta.


Dalam UU Pers Wartawan tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dan klaim sepihak terhadap informasi yang ingin dikonfirmasikan kepada narasumber.


Seperti oknum Wartawan yang membuat berita tentang judi sabung ayam besar-besaran yang akan diadakan tanggal 10 Januari 2025 tanpa konfirmasi dan bersifat menggiring opini tanpa keakuratan. Dikarenakan lokasi sabung yang dimaksud diwilayah Kayuwatu Kecamatan Mapanget Kota Manado telah ditutup sejak lama.


Tim Media berhasil menghubungi Kapolsek Mapanget terkait berita hoax tersebut.


" Ya Benar, Oknum Wartawan yang membuat berita hoax itu tidak pernah menghubungi Saya untuk konfirmasi terkait lokasi judi sabung ayam di Kayuwatu, itu berita bersifat menggiring opini. Faktanya lokasi yang dimaksud sudah ditutup dan tidak ada kegiatan,".


" Sejak tanggal 10 sampai 11 Januari 2025 Saya mengirim Anggota Reskrim Polsek Mapanget untuk turun lokasi dan mencek langsung. Saya heran, lokasi sudah ditutup malah diberitakan akan buat judi besar-besaran tanggal 10 Januari, inikan aneh?," jelas Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa. (FH)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Wartawan Pembuat Berita Hoax Judi Sabung Ayam Besar-besaran di Kayuwatu Langgar Kode Etik Jurnalisme

Terkini

Iklan